SEGERA Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id, 9 Tipe Siswa Berikut ini Dipastikan Gagal Jadi Penerima PIP 2022

17 April 2022, 09:45 WIB
Bantuan PIP 2022 /PIP Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek namamu di pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan terdaftar sebagai penerima dana PIP 2022.

Perlu diingat bahwa ada 9 tipe siswa yang bisa gagal menjadi penerima bantuan PIP 2022, siapa sajakah mereka?

Bagi siswa SD sampai SMK yang belum menerima dana PIP dan memenuhi syarat sebagai penerima dana PIP untuk mengecek secara berkala di pip.kemdikbud.go.id.

Secara keseluruhan pemerintah saat ini telah menyalurkan dana PIP ke 10,2 juta lebih siswa, yang nantinya diharapkan dapat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan personal para siswa.

Baca Juga: PIP Kemdibud Cair Lagi hingga Akhir April 2022, Benarkah? Hanya 9 Tipe Siswa Ini yang Dapat, Cek di Sini

Segera cek cara mengakses situs pip kemdikbud tersebut, dan cek juga update terbaru pencairan dana PIP, baik untuk siswa SD hingga SMK dalam artikel ini.

Dengan adanya Program Indonesia Pintar ini, tentunya sangat membantu para siswa, baik itu untuk membeli keperluan sekolah seperti alat tulis, seragam sekolah, maupun untuk biaya lainnya seperti uang saku, biaya transport, biaya uji kompetensi.

Dari dana PIP ini juga harapan pemerintah untuk para siswanya yakni mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, dan diharapkan juga untuk peserta didik yang putus sekolah dapat melanjutkan kembali pendidikan nya, baik formal ataupun non formal.

Dikutip dari pip.kemdikdu.go.id berikut merupakan update terbaru penerima dana PIP hingga April 2022. Baik yang telah disalurkan ataupun yang belum disalurkan.

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: Tes IQ: Anda Sangat Jenius Jika Bisa Menemukan Motor di Antara Sepeda dalam Waktu 30 Detik

Disalurkan:

SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa

Total siswa yang sudah tersalurkan dana PIP: 10.206.656 siswa.

Belum Disalurkan:

Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.720.652 siswa

Peserta didik yang menerima dana PIP akan mendapatkan bantuan uang tunai tergantung jenjang pendidikan.

1. Rp450.000 untuk jenjang SD

2. Rp750.000 untuk jenjang SMP

3. Rp1 juta untuk jenjang SMA/SMK.

Dana tersebut dapat dicairkan melalui bank penyalur dana PIP 2022 yakni BRI dan BNI.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap 6 Surah Alquran yang Dibaca saat Sholat Dhuha untuk Datangkan Rezeki Berlimpah

Dana PIP sendiri merupakan Program Indonesia Pintar yang diperuntukan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar atau menengah.

Dilansir seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut link dan cara mengetahui penerima dana PIP.

Untuk para siswa-siswa yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya, disarankan untuk mengecek secara berkala daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id .

Berikut cara mengecek penerima dana PIP:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Cair Awal Mei 2022? Tak Hanya Dapat Bantuan Uang, Penerima KJP Plus Tahap 1 juga Dapat 2 Bonus Gratis Ini

Penting untuk diketahui juga, bahwa ada 10 tipe siswa SD, SMP, SMA, SMK yang bisa gagal mendapatkan dana PIP. Ke-10 tipe siswa tersebut adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

2. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

3. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP.

4. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP.

5. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik.

6. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan.

7. Peserta didik yang putus sekolah.

8. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin.

9. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP.

Demikian informasi mengenai update pencairan dana bantuan PIP 2022 untuk siswa jenjang SD-SMK dan 9 tipe siswa yang dipastikan gagal menjadi penerima dana PIP.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler