SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 tidak hanya menerima uang tunai namun juga sejumlah bonus menarik. Berapa jumlah dana yang akan diterima? Apa yang harus dilakukan jika nama tidak terdaftar? Simak ulasannya dalam artikel ini.
Sebagamana diketahui, dana bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 berupa uang tunai dan bonusnya akan segera disalurkan kepada para siswa Siswa SD-SMA, yang ditetapkan sebagai penerima bantuan. Anda bisa cek berkala di aplikasi JakOne Mobile untuk status penerimanya.
Jadwal pasti pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2022 berupa uang tunai dan bonus menariknya memang belum diumumkan secara resmi. Namun bagi Anda siswa SD-SMA bisa terus memonitor pencairannya melalui aplikasi JakOne Mobile.
Sebagai informasi, pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2022 bagi siswa SD-SMA telah dilakukan sejak pertengahan Februari 2022 lalu. Proses data final siswa calon penerima KJP Plus Tahap 1 2022 pun sudah mulai ditetapkan sejak 14-31 Maret 2022.
Bagi calon penerima bantuan KJP Plus Tahap 2, dapat mengakses laman resmi melalui link kjp.jakarta.go.id untuk mengecek status penerima secara berkala selama proses pemadanan data.
Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 1 2022:
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.
- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.
- Masukkan NIK asli anda.
- Pilih Tahun
- Pilih Tahap
- Kemudian klik cek.
Apabila nama siswa dinyatakan tidak terdaftar, Anda bisa segera melaporkannya melalui 3 cara berikut:
1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau
2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:
https://bit.ly/
3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:
https://kjp.jakarta.go.id/
Untuk mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 1 2022 telah tersalurkan di rekening Bank DKI bisa dilakukan dengan mudah, caranya mengunduh aplikasi JakOne Mobile.
Setelah mengunduh, Anda bisa mengecek status pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2022 dengan cara :
1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik “Menu”
3. Pilih “Rekening dan Kartu”
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan Password Anda
5. Pastikan datanya sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Kemudian klik “Lanjutkan”
7. Cek saldo, Anda pun akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 1 2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau belum.
Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan:
- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan
- SMK : Rp450.000 per bulan,
Baca Juga: PIP SMP Resmi CAIR ke 2.367.643 Siswa, Ayo Cek Penerima PIP hingga Maret 2022 di pip.kemdikbud.go.id
Nantinya, siswa yang memiliki KJP Plus juga dapat menikmati berbagai fasilitas gratis seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.
Penacairan akan dilakukan melalui Bank DKI. Jika siswa belum memiliki rekening Bank DKI, siswa bisa segera melakukan aktivasi rekening dengan membawa 5 berkas ini, sebagaimana yang dilansir dari laman bankdki.co.id:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa pengambil dana KJP adalah orang tua/wali dari siswa penerima KJP
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali dari siswa penerima KJP
4. Bagi siswa SMA/SMK dapat menunjukkan Kartu Pelajar/KTP
5. Mengisi formulir pembukaan rekening
Demikianlah informasi terbaru KJP Plus Tahap 1 2022 bagi siswa SD-SMA, yang akan diberikan dalam bentuk uang tunai dan sejumlah bonus menarik.***