SIMAK Cara Daftar KJP Plus Tahap 1 2022, Ini SOLUSI bagi Siswa SD, SMP, SMA yang Tidak Terdaftar DTKS Jakarta

11 Februari 2022, 09:45 WIB
Jadwal pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022 /Instagram Pemprov DKI Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM - HORE! Pendaftaran bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 1 tahun 2022 resmi dibuka Pemprov DKI. Siswa SD, SMP, SMA-SMK yang ingin mendaftar, simak beberapa syarat dan cara daftar di bawah ini.

 

Melalui akun Instagram resminya, Pemprov DKI Jakarta mengabarkan bahwa pendaftaran KJP Plus tahap 1/2022 telah dibuka mulai 14 Februari 2022.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022," tulis akun Pemprov DKI Jakarta sebagaimana dikutip dari Instagram @dkijakarta pada 10 Februari 2022.

Baca Juga: Tujuh Pemain Positif Covid-19, Timnas Indonesia Mundur dari Piala AFF U-23

Siswa bisa mendaftar dan melengkapi berkas persyaratan KJP Plus mulai 14-25 Februari 2022.

Ada 3 persyaratan mendaftar KJP Plus sebagaimana dikutip dari laman resmi kjp.jakarta.go.id, yakni:

1. Siswa yang terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Siswa yang terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: TERBARU: CARA Membuat KIP untuk Siswa SD, SMP, SMA/SMK agar Dapat Bantuan PIP dan BLT 2022, Perlu 5 Syarat Ini

Berdasarkan syarat tersebut, siswa yang namanya tidak terdaftar di DTKS dipastikan tidak bisa lolos dan menerima bantuan KJP Plus 2022.

Berkaitan dengan itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi jika nama siswa tidak terdaftar di DTKS.

Dikutip dari unggahan Pemprov DKI Jakarta terkait pendataan KJP Plus tahap 1/2022, siswa yang tidak terdaftar bisa melakukan ini.

2 Solusi jika Nama Tidak Terdaftar DTKS:

1. Siswa/orang tua/wali menghubungi Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan oleh Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan

2. Siswa/orang tua/wali bisa juga menghubungi Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus 2022

Baca Juga: WAJIB TAHU Sebelum Daftar KJP Plus Tahap 1 2022, CEK Alur Pendaftaran dan Solusi jika Tidak Terdaftar DTKS

Siswa SD, SMP, SMA-SMK Sederajat yang belum terdaftar DTKS Jakarta juga bisa mendaftar melalui laman dtks.jakarta.go.id/.

Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS hingga 20 Februari 2022.

Dilansir dari Instagram resmi Disdik Jakarta, berikut alur pendaftaran DTKS Jakarta 2022:

  1. Pertama, buka situs resmi DTKS Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id/ atau KLIK DI SINI
  2. Bagi yang belum memiliki akun, segera buat atau registrasi akun
  3. Jika sudah memiliki akun DTKS Jakarta, maka Anda perlu login dengan akun yang sudah dibuat
  4. Kemudian pilih menu pendaftaran
  5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga lainnya ke dalam sistem DTKS
  6. Jika semua data sudah benar, lalu klik Kirim
  7. Satu akun DTKS dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa anggota keluarga.

Apabila warga Jakarta mengalami kendala saat daftar DTKS online, maka bisa mendatangi kelurahan setempat dengan membawa KK dan KTP asli.

Baca Juga: CEK Daftar Penerima Lolos KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bagi Siswa SD, SMP, SMA, SMK, Apakah Namamu Terdaftar?

Adapun rincian jadwal dan alur pendaftaran KJP Plus tahap 1/2022 adalah sebagai berikut:

- 18-25 Februari 2022: Pertama, Pihak sekolah mengumumkan data calon penerima KJP Plus 2022 sementara yang berasal dari DTKS Pemrov DKI Jakarta

- 14-25 Februari 2022: Calon penerima KJP Plus wajib melengkapi berkas melalui sekolah

- 28 Februari-11 Maret 2022: Pemerintak memverifikasi berkas calon penerima KJP Plus

- 14-31 Maret 2022: Data final penerima KJP Plus tahap 1/2022 ditetapkan

 

Itulah info terbaru solusi jika nama siswa tidak terdaftar DTKS Jakarta, serta jadwal pendaftaran bantuan KJP Plus tahap 1 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pemprov DKI Jakarta Instagram Disdik DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler