Inilah 6 BONUS Penerima KJP Plus Tahap 1/2022, Cek Daftar Nama Siswa SD SMP SMA/SMK yang Dipastikan Dapat

6 Februari 2022, 10:00 WIB
KJP Plus tahun 2022. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.com – Berikut adalah informasi mengenai dua jenis bonus yang akan diterima oleh siswa SD, SMP, SMA dan SMK dari pencairan KJP Plus tahap 1/2022.

Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus Tahap 1/2022 adalah saah satu bantuan pendidikan yang masih sangat diharapkan masyarakat DKI Jakarta, mulai tingkat pendidikan SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Sebab dengan dana KJP Plus Tahap 1/2022 tersebut, siswa dapat memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK harap cek nama penerima ke masing-masing sekolah atau melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak.

Baca Juga: 2 Jalur Penerimaan Maba 2022: Ini Beda SNMPTN dan SBMPTN, Simak Cara Daftar hingga Biaya Pendaftarannya

Berikut cara mudah memonitor dan mencairkan dana KJP Plus Tahap 1/2022, melalui JakOne Mobile:

- Masuk ke aplikasi JakOne

- Klik “Menu”

- Pilih “Rekening dan Kartu”

- Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI Password Anda

- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

- Klik “Lanjutkan

- Cek saldo, Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau belum.

- Jika sudah, Anda bisa langsung menarik dananya.

Baca Juga: Login NISN di pip.kemdikbud.go.id, Dana PIP SUDAH CAIR Rp2,7 Triliun ke Siswa SMP yang Masuk 9 Kategori Ini

Perlu diketahui, dalam pemberian bantuan ini, Pemerintah DKI Jakarta tidak hanya memberikan dana tunai saja kepada siswa, tetapi juga keuntungan lainnya, yaitu:

1. Gratis Trans Jakarta

2. Gratis masuk Ancol

3. Gratis masuk Museum

4. Gratis masuk Ragunan

5. Gratis masuk Monas

6. Belanja enam jenis pangan bersubsidi

Berikut besaran dana KJP Plus yang diberikan kepada siswa:

- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Baca Juga: Info Cuaca BMKG Hari ini Minggu, 6 Februari 2022 di 30 Wilayah di Jawa Barat: Hujan Petir di 6 Daerah Berikut

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah

- SMK : Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 1/2022 dapat mengecek data penerima dengan cara berikut:

1. Buka kjp.jakarta.go.id

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Demikian, 6 jenis bonus yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima KJP Plus Tahap 1/2022.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler