PIP Kemdikbud Januari 2022 Cair ke 18 Juta Siswa SD, SMP, SMA, SMK, Pantau Namamu di pip.kemdikbud.go.id

7 Januari 2022, 05:40 WIB
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) Januari 2022 sudah cair ke 18 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Pantau namamu di pip.kemdikbud.go.id. Ikuti terus info di bawah ini.

Bantuan PIP diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun besaran dana yang disalurkan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Baca Juga: INFO TERBARU Besaran Gaji PNS 2022 untuk Golongan I II III dan IV, Lengkap Per Masa Kerja Golongan

Dana tunai tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Hingga saat ini diketahui bantuan PIP telah tersalurkan kepada 18 juta siswa yang berhak menerima.

Bagi para siswa yang belum menerima bantuan pip disarankan untuk mengecek daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id .

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Senin, 3 Januari 2022, berikut data pencairan dan alokasi bantuan PIP:

Baca Juga: Per 6 Januari 2022, PIP Sudah Cair ke 18 Juta Lebih Siswa SD SMP SMA/SMK, Cek Daftar Nama Penerima di Link Ini

Disalurkan:

SD: 10.411.608

SMP: 4.401.653

SMA: 1.419.438

SMK: 1.852.279

Total: 18.084.978 siswa

Alokasi:

SD: 10.360.614

SMP: 4.369.968

SMA: 1.368.243

SMK: 1.829.167

Total: 17.927.992 siswa.

Data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMA.

Angka tersebut sudah melebih total alokasi yang ada yakni 17,9 juta siswa.

Baca Juga: CEK Saldo BRI/BNI! PIP Sudah Cair ke 18 Juta Lebih Siswa SD-SMA per 5 Januari 2022, Cek Penerima di Link Ini

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Perlu diketahui, dana PIP hanya akan diberikan kepada tipe siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Maka dari itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan.

Demikian informasi mengenai pencairan bantuan PIP 2022. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler