PIP Kemdikbud Cair Lagi ke 157 Siswa SMK Desember 2021? Pantau Daftar Penerima di pip.kemdikbud.go.id

2 Desember 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP untuk siswa SD hingga SMk pada 2021. /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 masih akan cair di bulan Desember 2021 untuk 157 siswa SMK.

Bagi siswa yang belum mendapatkan PIP segera login pip.kemdikbud.go.id untuk mengecek daftar nama penerima. Caranya dijelaskan di bawah artikel ini.

Hingga saat ini, dana PIP sudah dicairkan kepada 12.908.246 siswa. Sementara itu, masih terdapat 158 siswa yang belum menerima bantuan ini.

Baca Juga: Update Pencairan PIP Kemdikbud 2 Desember 2021, Ada Penambahan Kuota untuk SD, Cek Namamu di Link Ini

Berikut rinciannya, seperti dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 2 Desember 2021:

Dicairkan:

SD : 7.625.596

SMP : 3.598.925

SMA : 710.037

SMK : 973.688

Total : 12.908.246 siswa

Belum cair:

SD : -214.433

SMP : -105.501

SMA : 1

SMK : 157

Total : -319.776 siswa.

Dari data di atas dapat diketahui bahwa terdapat penambahan kuota penerima PIP 2021 untuk siswa SD dan SMP.

Baca Juga: TOLONG PAHAMI! Jalankan 3 Syarat Ini Agar Dana PIP Siswa SD-SMA tidak Lenyap, Cair Lagi Desember 2021?

Mengingat masih adanya siswa yang belum menerima bantuan, pencairan PIP diperkirakan masih akan berlanjut di bulan Desember 2021.

Program PIP diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Baca Juga: NIK KTP Ini Dapat BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta, Segera Reservasi Online agar Dana Cepat Cair di Rekening BRI

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Perlu diketahui, dana PIP hanya akan diberikan kepada golongan siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Baca Juga: 5 Bansos Ini Akan Cair Desember 2021, Mulai BSU, PKH, hingga Diskon Listrik, Ada yang Sampai Dapat Rp3 Juta

Maka dari itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan.

Mengenai pertanyaan dan pengaduan seputar penyaluran PIP dapat menghubungi layanan pengaduan berikut:

· Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id

· SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929
Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan

· Email: pengaduan@kemdikbud.go.id

· Telp : (021) 5703303, 57903020

· Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id

· Lapor! lapor.go.id SMS 1708

Demikian informasi mengenai pencairan bantuan PIP 2021. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

 

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler