TOLONG PAHAMI! Jalankan 3 Syarat Ini Agar Dana PIP Siswa SD-SMA tidak Lenyap, Cair Lagi Desember 2021?

- 2 Desember 2021, 08:34 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah yang harus dipatuhi oleh para siswa SD-SMA penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)? Bagaimana ketentuannya jika melanggar? Simak informasinya di sini, benarkah cair kembali Desember 2021?

Perlu diketahui, siswa penerima PIP 2021 harus menjalankan 3 syarat agar dana bantuan bisa dinikmati dan tidak lenyap atau gagal transfer.

Sampai saat ini pencairan dana bantuan PIP bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK telah selesai cairkan kepada lebih dari 12,9 juta siswa per 2 Desember 2021.

Baca Juga: 5 Bansos Ini Akan Cair Desember 2021, Mulai BSU, PKH, hingga Diskon Listrik, Ada yang Sampai Dapat Rp3 Juta

Dari data yang ada di laman web pip.kemdikbud.go.id, terlihat masih ada sejumlah siswa yang belum dicairkan.

Lantas, kapan sisa kuota yang ada akan dicairkan? Kemungkinan dalam waktu dekat di Desember 2021 ini pemerintah akan kembali mencairkan dana PIP bagi sejumlah kuota siswa yang tersisa.

Tetapi, siswa perlu ingat, bantuan sosial di bidang pendidikan ini harus digunakan dengan bijak sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Sasaran utama bantuan PIP:

  1. Peserta didik pemegang KIP
  2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
  3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 2 Desember 2021, Klaim 999 Primogems Gratis

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah