Daftar Nama Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud dan BLT Kemensos Terbaru Pemegang KIP, Cek Hanya di Link Ini

22 Oktober 2021, 10:20 WIB
Cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa SD-SMA /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Cek daftar nama siswa SD, SMP, SMA, SMK penerima bantuan PIP Kemdikbud dan BLT anak sekolah dari Kemensos Oktober 2021 di link ini.

Salah satu syarat siswa penerima bantuan pendidikan seperti PIP Kemdikbud dan BLT anak sekolah dari Kemensos yakni memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Lantas, bagaimana nasib siswa kurang mampu yang belum memiliki KIP? Simak penjelasannya di bawah ini.

Simak juga cara mengecek daftar nama siswa penerima bantuan PIP dan BLT terbaru di sini.

Baca Juga: Jasad Brian Laundrie Pasangan Gabby Petito Akhirnya Ditemukan di Hutan Florida, Dikenali Melalui Gigi

Bantuan biaya pendidikan untuk anak sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA Sederajat banyak bentuknya. Salah satu program pemerintah ialah Program Indonesia Pintar atau bantuan PIP.

Bantuan PIP dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sementara BLT anak sekolah masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.

BLT anak sekolah dari Kemensos akan kembali cair pada bulan Oktober 2021 ini. Rincian jumlah sesuai dengan jenjang pendidikan, karena siswa SD, SMP, SMA/SMK akan mendapat bantuan dengan jumlah berbeda.

Salah satu syarat mendapat bantuan PIP dan BLT anak sekolah dari Kemensos ialah dengan memiliki KIP.

Baca Juga: Twibbon dan Link Download Logo Hari Sumpah Pemuda ke-93 Format PNG dan JPG  28 Oktober 2021 dari Kemenpora

Jika siswa telah memiliki KIP, siswa bisa mengecek apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP dari Kemendikbud atau BLT anak sekolah dari Kemensos.

Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 dari Kemendikbud:

- Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI
- Scroll ke bawah dan isi kolom 'Cari Penerima PIP'
- Isi NISN dan Nama Ibu Kandung yang tersedia di kolom tersebut
- Lalu klik 'Cari'

Cara cek penerima bantuan PKH BLT anak sekolah dari Kemensos Oktober 2021:

- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama, provinsi, kota, dll
- Serta masukkan kode captha dan klik cari

Setelah itu, nama siswa yang terdaftar bantuan PIP dan BLT Kemensos akan muncul.

Bagi yang belum memiliki KIP, berikut ini cara membuat dan syarat untuk mendapat KIP yang perlu disiapkan untuk bisa mendapat bantuan PIP Kemdikbud maupun BLT anak sekolah Kemensos.

Baca Juga: Periksa Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Periode 2021, Ada Nama Siswa SD SMP SMA dan SMK Tak Lolos KJP?

Syarat membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP):

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Akta Kelahiran
  3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  4. Raport hasil belajar siswa
  5. Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

 

Tata cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP):

Berkas yang telah disiapkan sebagai syarat membuat KIP di atas, kemudian dibawa dan didaftarkan melalui cara berikut ini:

  • Siswa atau wali murid daftar ke sekolah dengan membawa KKS

Pertama, siswa mendatangi dan mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran KIP.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama Siswa SD-SMA Penerima PIP Kemendikbud 2021, Cek di Link Ini dan Cairkan di 2 Bank BUMN Ini

  • Sekolah akan mengusulkan nama siswa calon penerima KIP ke dinas pendidikan

Jika sudah, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

Disdik/Kemenag kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon ke penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag.

  • Sekolah mendaftarkan calon peserta penerima KIP ke Dapodik

Selanjutnya, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika lolos seleksi, maka Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP.

 

Demikian cara mengecek daftar nama siswa penerima bantuan PIP Kemndikbud dan BLT Kemensos, serta cara membuat dan syarat mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa atau pelajar SD, SMP, SMA yang kurang mampu.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler