SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 3 juta lebih pekerja pada tahap 1, 2, dan 3.
Setiap pekerja penerima BSU akan mendapat dana BSU sebesar Rp1 juta yang dicairkan melalui rekening Bank HIMBARA, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Serta melalui BSI untuk warga Aceh.
Bagi penerima BSU tahap 3, 4, atau 5 yang tidak memiliki rekening HIMBARA, Kemnaker mengatakan akan segera membukakan rekening baru secara kolektif.
Dilansir Seputarlampung.com dari ANTARA, Bank Mandiri telah membuka rekening baru sebanyak 324.545 untuk penerima BSU Kemnaker tahap 3.
Sebelumnya, Bank Mandiri yang merupakan salah satu mitra penyaluran BSU Kemnaker ini telah menyalurkan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji kepada 800ribu penerima untuk tahap 1 dan 2.
"Atas rekening tabungan baru yang telah terbentuk, selanjutnya oleh Kemnaker akan diverifikasi. Setelah itu Bank Mandiri akan menyalurkan dana BSU kepada penerima BSU yang telah diverifikasi oleh Kemnaker," ujar Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas di Jakarta, 5 September 2021.
Lalu, kapan BSU tahap 3, 4, dan 5 cair ke rekening HIMBARA penerima BSU Kemnaker?
Berdasarkan keterangan di atas, BSU tahap 3, 4, maupun 5 akan cair ke penerima BSU jika data pekerja sudah diverifikasi oleh Kemnaker.
Jika proses verifikasi selesai, Kemnaker akan mengubah status calon penerima BSU menjadi ditetapkan. Pekerja dapat melihat status dan notifikasi terbaru di akun kemnaker.go.id/.
Selanjutnya, jika pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 3, 4, maupun 5, nantinya pihak bank akan berkordinasi dengan pihak perusahaan untuk pembukaan rekening HIMBARA.
Hal ini berlaku bagi pekerja yang memiliki rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Permata Bank, dan lainnya.
Setelah pembukaan rekening selesai, pekerja dapat segera mencairkan dana BSU Rp1juta melalui rekening tersebut.
Dengan begitu, pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU Kemnaker, tidak perlu datang ke bank HIMBARA atau membuat rekening secara mandiri.
Berikut cara cek nama dan status penerima di kemnaker.go.id:
1. Kunjungi website https://kemnaker.go.id/
2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk atau Login ke akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan. Status penerima BSU Kemnaker akan muncul di akun tersebut. Cek apakah status Anda masih calon, terdaftar, atau sudah ditetapkan.***