SEPUTAR LAMPUNG - Cek informasi terbaru bansos PKH dan BST hari ini, cara dapat bantuan, syarat, dan kriteria penerima bantuan agar terdaftar di DTKS Kemensos 2021.
Apakah Anda tidak pernah mendapat mendapat bansos PKH maupun Bansos Tunai (BST) dari Kemensos? Penasaran bagaimana cara daftar di DTKS Kemensos? Simak ulasannya berikut ini.
Bansos PKH dan BST dari Kemensos telah beberapa kali cair sejak tahun 2020 lalu. Namun, sebagian masyarakat masih bingung mengapa dirinya tidak pernah dapat bantuan dan bagaimana cara daftar agar bisa dapat bansos tersebut.
Untuk diketahui, di masa PPKM Darurat ini, pemerintah melalui Kemensos telah menyalurkan berbagai bansos, baik PKH, BST, BPNT Kartu Sembako, hingga tambahan beras 10kg dan 5kg.
Bagi masyarakat yang tidak pernah mendapat bansos tersebut, tentu merasa penasaran aoa saja syarat dan bagaimana cara daftar DTKS Kemensos.
Dilansir Seputarlampung.com dari Pikiran-Rakyat Depok, berikut ini tata cara daftar dan syarat atau kriteria penerima bansos PKH dan BST 2021 dari Kemensos.
Pertama-tama, pastikan bahwa nama Anda terdaftar pada DTKS Kemensos. Jika tidak tahu cara daftar dan syaratnya, simak poin-poin di bawah ini.
Syarat daftar DTKS Kemensos agar menerima bansos PKH, BST, dan BPNT 2021:
- Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT termasuk warga miskin/rentan miskin
- Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri
- Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
Baca Juga: Perbaiki Kualitas Oksigen di Dalam Rumah dengan Lima Tanaman Berikut
Bagi Anda yang memenuhi 3 syarat daftar bansos PKH, BST, dan BPNT tersebut, Anda selanjutnya dapat melakukan pendaftaran peserta KPM di DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.
Cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat bansos PKH, BST, dan BPNT 2021:
1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline.
Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan atau kantor desa.
2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
5. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Setelah melakukan langkah-langkah pendaftaran DTKS Kemensos di atas, Anda kemudian dapat cek nama di DTKS Kemensos apakah Anda lolos atau tidak.
Masyarakat yang sudah mendaftar di DTKS Kemensos, kemudian dapat cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
Ini tata cara cek penerima PKH, BST dan BPNT 2021 di DTKS Kemensos:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketik nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari
Kemudian, sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang di-input dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, BST dan BPNT 2021 dari Kemensos, maka Anda tinggal menunggu pemberitahuan atau mencari informasi tentang jadwal penyaluran dana bantuan tersebut.
Rincian dana bansos PKH dan BST Juli 2021 serta cara mencairkan bantuan dapat dilihat secara lengkap DI SINI.
Demikian cara cek informasi terbaru bansos PKH dan BST hari ini, cara dapat bantuan, syarat, dan kriteria penerima bantuan agar terdaftar di DTKS Kemensos 2021.***
Disclaimer: artikel ini telah tayang di PR Depok dengan judul "Cara Cek Penerima PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Lengkap dengan Syarat dan Panduan Daftar"