BLT UMKM/BPUM Tahap 3 Dibuka Tanggal Berapa? Perkiraan Jadwal, Tips Lolos, dan Syarat Dokumen yang Diperlukan

30 Mei 2021, 12:10 WIB
Simak tanda bahwa anda mendapat BLT UMKM tahap 3 Rp1,2 juta, diketahui ada 12 juta penerima BPUM tahun 2021. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah telah mengumumkan siapa saja yang lolos dan berhak mendapat bantuan BLT UMKM atau BPUM tahap 2. Lalu, kapan BLT UMKM/BPUM Tahap 3 dibuka? Simak penjelasannya di bawah ini.

Nama-nama yang lolos pada BPUM tahap 2 dapat dicek di laman resmi milik BRI atau BNI di situs eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bagi Anda yang dinyatakan lolos, maka Anda berhak mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta dari BLT UMKM atau BPUM tahap 2 ini.

Baca Juga: Jadwal Bioskop MBK Lampung Hari Ini, Minggu 30 Mei 2021, dan Harga Tiket Terbaru Nonton Paket Deluxe

Pencairan dana BLT UMKM/BPUM dapat dilakukan dalam kurun waktu 3 bulan setelah nama Anda dinyatakan lolos.

Sementara untuk pengajuan BLT UMKM/BPUM 2021 tahap 3 akan berlanjut sampai batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bantuan BLT UMKM atau BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan pelaku usaha Mikro yang mungkin sebagian belum stabil, terlebih di masa pandemi ini.

Baca Juga: Update Info BLT UMKM 2021: Cek Jadwal BPUM Tahap 3 di Sini Serta Cara Mudah Dapat BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta

Pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BLT UMKM/BPUM 2021 di tahap sebelumnya, bisa mencoba kembali pada tahap 3 yang diperkirakan akan segera dibuka pada bulan Agustus 2021.

Dilansir Seputarlampung.com dari kemenkopukm.go.id, Arif Rahman Hakim selaku Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan, untuk pengajuan lanjutan pendaftaran BPUM tahun ini akan berakhir pada 31 Agustus 2021.

Masyarakat harus proaktif untuk mencari informasi terbaru mengenai kapan lanjutan pengajuan BPUM 2021 tahap 3 akan dibuka.

Pelaku UMKM bisa segera mendaftarkan diri anda melalui Dinas Koperasi di kota atau kabupaten setempat. Swlain itu, masyarakat juga mengajukan dokumen terkait usahanya ke desa atau kelurahan setempat untuk mewakilkan pengajuan ke dinas koperasi.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Mall Kartini (Moka) Lampung Hari Ini Minggu 30 Mei 2021, Harga Tiket dan Jam Tayang Cruella

 

Adapun jumlah bantuan BLT UMKM yang diberikan pemerintah di tahun 2021 ini sebesar, Rp 1,2 juta.

Nominal tersebut sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp2,4 juta.

Sudah mendaftarkan usaha di program BLT UMKM/BPUM namun belum lolos juga? Simak syarat dan tata cara pendaftaran tahap 4 berikut ini.

Syarat pendaftaran BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pastikan anda memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Setelah itu, pastikan anda memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Selain itu, pastikan anda bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
5. Terakhir, anda tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Diperingati Setiap 1 Juni, Berikut Sejarah dan Sosok Penting di Balik Lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara

Baca Juga: Link Download Formasi CPNS/PPPK 2021 Klungkung, Provinsi Bali: Catat Segera Jumlah Formasi dan Jadwal Seleksi

Tata Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM 2021 Tahap 3:

1. Memiliki usaha yang sedang berjalan untuk didaftarkan ke dinas koperasi, dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU)

2. Daftar BPUM 2021 ke dinas koperasi kabupaten atau kota tempat tinggal atau mengajukan ke desa atau kelurahan setempat untuk mewakilkan pengajuan ke dinas koperasi.

3. Selanjutnya, data yang perlu disiapkan untuk mengajukan BPUM 2021, diantaranya adalah

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha yang dimiliki
  • Nomor telepon
  • Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.
  • Lampiran foto usaha

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Minggu, 30 Mei 2021: Ada Menembus Nalar, Drama Turki Hercai, dan America's Got Talent

Baca Juga: Kapan Tahap 4 BLT UMKM/BPUM 2021 Dibuka? Simak Jadwal, Cara Daftar, Syarat Terbaru, dan Tips Lolos

Berikut tips lolos BLT UMKM atau BPUM tahap 3 tahun 2021:

1. Pendaftar wajib memiliki usaha yang sedang berjalan. Usaha mikro yang memiliki prospek jangka panjang dan sudah berjalan, kemungkinan besar akan diprioritaskan mendapatkan BLT UMKM 2021

2. Saat mendaftar, pastikan Anda memiliki SKU ( Surat Keterangan Usaha) dengan nama usaha yang didaftarkan. Kemudian dibuktikan dengan dilampirkan foto usaha.

3. Fotokopi KTP yang didaftarkan sebaiknya adalah KTP domisili tempat Anda tinggal dan menjalankan usaha.

4. Memiliki rekening dengan nama Anda sendiri. Untuk rekening, disarankan menggunakan rekening BRI atau BNI, karena mayoritas menggunakan rekening tersebut untuk proses pencairan dana apabila lolos BLT UMKM/BPUM tahap 3 tahun 2021.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler