Panduan Lengkap Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021, Beserta Logo, Templat Media Luar Ruang

27 April 2021, 18:50 WIB
ilustrasi upacara bendera /Kemendikbud/

SEPUTAR LAMPUNG - Panduan Lengkap Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), 2 Mei 2021 sudah bisa anda dapatkan dan download secara gratis di akhir artikel ini.

Skema pelaksanaan pembukaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021 yang diawali dengan upacara telah dijelaskan secara singkat melalui surat edaran Menteri Kemendikbud, yakni Nadiem Anwar Makarim.

Hardiknas tahun 2021 masih dalam suasana Covid-19, oleh karena itu untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19, diperlukan konsep pelaksanaan upacara yang ketat dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Jangan sampai upacara untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021 menyebabkan lonjakan Covid-19, sehingga dalam surat edaran kemendikbud ada beberapa panduan upacara yang telah sesuai dengan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Wajib Dibayarkan Sebelum Hari Raya Idul Fitri, Berikut 8 Golongan Orang yang Berhak Dapat Zakat Fitrah

Selain itu, Nadiem Anwar Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) akan menyelenggarakan upacara bendera Hardiknas pada 2 Mei 2021 pukul 08.00 WIB secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan menerapkan protokol kesehatan.

“Prokes dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah, tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara,” kata Nadiem Anwar Makarim, sebagaimana y dikutip Seputarlampung.com dari surat edaran, 27 April 2021.

Sementara itu, untuk memeriahkan Hardiknas 2021, kemendikbud telah mendesain logo terbarunya yang diharapkan semua Instansi Pendidikan memasangnya, Logo ini memiliki filosofi dan makna yang kuat, serta sangat sesuai dengan tema yang diusung pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021, yakni “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”.

Baca Juga: Tak Lagi Tinggal Diam, Eks APRIL Hyunjoo Tuntut Mantan Karyawan DSP Media Atas Pencemaran Nama Baik!

Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa, untuk instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada di zona hijau dan kuning diperkenankan untuk menggelar upacara tatap muka, dengan syarat terbatas, minimalis, dan berpedoman pada ketentuan Kemendikbud.

“Satuan Pendidikan yang berada di zona oranye dan merah diimbau untuk mengikuti upacara bendera melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemdikbud RI dan saluran TV Edukasi dari lokasi tempat anda berada,”jelasnya.

Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2021 di sini.

LOGO Hardiknas 2021 di sini.

Templat Media Luar Ruang Hardiknas 2021 di sini.

Dengan demikian, bagi para instansi dan satuan pendidikan yang berada di zona oranye dan merah tidak memaksakan diri untuk tetap menggelar upacara a Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021 pada hari Minggu, 2 Mei 2021.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler