SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah cara bayar hutang puasa Ramadhan bagi orang yang telah meninggal dunia. Apakah wajib qadha puasa atau boleh bayar fidyah saja?
Kewajiban bayar hutang puasa Ramadhan orang yang telah meninggal dunia dilimpahkan pada anggota keluarganya.
Jika hutang puasa Ramadhan itu tidak dibayarkan, maka akan sangat memberatkan orang yang telah meninggal dunia, karena hal ini termasuk kewajiban.
Jika ahli waris tidak tahu secara pasti berapa jumlah hutang puasa Ramadhan yang ditinggalkan almarhum/almarhumah, maka bisa dengan cara memperkirakannya.
Kewajiban baya hutang puasa Ramadhan untuk orrang yang sudah meninggal dunia ini telah disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, dan lain-lain:
Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang wafat meninggalkan kewajiban puasa, maka walinya harus membayarkan puasanya.”
Jika hutang puasa itu banyak, maka untuk membayarnya bisa dikejakan secara kolektif oleh semua anggota keluaga yang telah baligh.
Lalu, bagaimana jika ahli waris tidak mampu bayar hutang puasa itu dengan jalan mengqadha, apakah boleh diganti dengan cara bayar fidyah?