SEPUTARLAMPUNG.COM – Temukan uang Rp100 ribu atau nominal lainnya di jalan, ternyata inilah Tindakan yang sesuai dengan hukum Islam. Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Tak jarang kitab isa saja tiba-tiba menemukan uang di jalan dengan nominal yang cukup menggiurkan, misalnya Rp100 ribu.
Sebagai barang yang tidak diketahui siapa pemiliknya, maka biasanya uang Rp100 ribu itu akan langsung diambil dan dianggap sebagai rezeki bagi penemunya.
Sudah benarkah Tindakan yang dilakukan tersebut, jika dikaitkan dengan hukum Islam?
Baca Juga: Bukan Haid atau Nifas, Apakah Puasa Batal jika Keluar Darah karena Luka? Ini Penjelasan Buya Yahya
Barang temuan, baik uang atau pun benda lainnya sudah pasti sebelumnya da yang memiliki. Hanya saja, kebetulan barang itu tidak sengaja terjatuh atau pun tertinggal di suatu tempat oleh pemiliknya.
Terkait menemukan barang di jalan, seperti uang atau pun barang berharga lainnya, hal ini telah dijelaskan Buya Yahya dalam sebuah ceramah yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 21 Desember 2021.
"Jangan biasa menginginkan sesuatu yang bukan milik kita, itu yang pertama utama," kata Buya Yahya.