1 Rajab 1444 H Mulai 23 Januari 2023, Benarkah Puasa Rajab Bid'ah? Simak Penjelasan Buya Yahya di Sini

- 22 Januari 2023, 14:55 WIB
Ilustrasi.  Penjelasan Buya Yahya soal puasa Rajab yang dianggap bid’ah. 1 Rajab 1444 H jatuh pada 23 Januari 2023.
Ilustrasi. Penjelasan Buya Yahya soal puasa Rajab yang dianggap bid’ah. 1 Rajab 1444 H jatuh pada 23 Januari 2023. / Youtube Al-Bahjah TV

Buya Yahya mengatakan, puasa yang dilarang sangat terbatas, yaitu puasa Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, hari Tasyrik, dan puasa di akhir akhir bulan syaban. Selebihnya bisa dilakukan puasa sunnah termasuk di bulan Rajab.

Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Februari 2023 Bisa Dilihat di Sini! Cek Nama dan NIK Siswa SD-SMA Penerima

“Dalil puasa Rajab, Said bin Juber berkata, bahwa ia mendengar Saidina Abdul bin Abbas yang menyatakan bahwa Rasulullah berpuasa di bulan Rajab saking banyaknya puasa di bulan Rajab, Nabi tidak pernah bolong puasa di bulan Rajab,” jelas Buya Yahya.

Namun suatu ketika, ditemukan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak berpuasa di bulan Rajab, sehingga disimpulkan puasa Rajab adalah sebagai amalan sunnah.

"Sunnah melakukan, meninggalkannya bukan sunnah. Kalau tidak melakukan maka tidak dapat kesunnahan," kata Buya Yahya.

Lantas, bagaimanakah hukum terkait puasa sunnah Rajab?

“Para ulama menyatakan jika Anda senang puasa, maka Anda puasa di bulan haram, kalau ingin banyak puasa di bulan haram. Ini pendapat para ulama empat mazhab, Imam Syafi'i, Hanafi, Hambali dan Imam Malik,” katanya.

Sementara yang mengatakan puasa Rajab itu makruh adalah pendapat Imam Hambali. Makruh ini terjadi jika puasa tersebut dilakukan sebulan penuh.

Baca Juga: Ponorogo Punya 3 Kampus Terbaik, Universitas Mana yang Tempati Posisi Pertama, Unggulan Versi EduRank 2022

Makruh ini hanya akan hilang kemakruhannya dan kembali kesunnahannya dengan empat cara, yaitu:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x