SEPUTARLAMPUNG.COM – 1 Rajab 1444 H jatuh tepat pada 23 Januari 2023. Benarkah puasa Rajab bid’ah? Simak penjelasan lengkap dari Buya Yahya berikut ini.
Sesuai penanggalan Hijriyah, 1 Rajab 1444 H bertepatan dengan hari Senin, 23 Januari 2023. Di saat ini akan banyak umat muslim yang memanfaatkannya untuk melakukan puasa sunnah di bulan Rajab.
Namun, beberapa opini mengatakan bahwa puasa Rajab adalah ibadah bid’ah, yakni melakukan sesuatu tanpa ada contoh.
Dalam Islam, segala bentuk bid’ah hukumnya adalah haram dan sesat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena sesungguhnya mengadakan hal yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat“. (Hadits Riwayat Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Lantas, benarkah puasa di bulan Rajab, yang merupakan bulan mulia ini adalah bid’ah?
Dilansir Seputarlampung.com melalui video ceramah dari kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 5 Maret 2019, Buya Yahya menjelaskan anggapan puasa Rajab bid'ah dan puasa Rajab makruh.