SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagaimanakah hukum puasa Asyura tanpa mengerjakan puasa tasua, Apakah Boleh? Berikut penjelasan Buya Yahya dalam tausiyahnya.
1 Muharram 1444 H menandakan awal tahun baru bagi umat muslim. Pada bulan ini ada amalan inadah sunnah yang sangat dianjurkan, yakni puasa Tasua dan Asyura.
Puasa Asyura dikerjakan pada 10 Muharram dan puasa Tasua dikerjakan sehari sebleumnya, yakni pada 9 Muharram.
Namun terkadang, ada yang hanya mengerjakan puasa Asyura 10 Muharram saja. Bagaimanakah hukumnya, apakah diperbolehkan tidak puasa Tasua 9 Muharram?
Dikutip Seputarlampung.com dari kanal dari YouTube Buya Yahya berjudul “Hanya Puasa di Hari Asyuro dan Tidak Puasa di Hari Tasua? yang tayang pada 18 November 2019, begini penjelasan Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, puasa pada bulan Muharram yang paling utama dikerjakan adalah puasa pada tanggal 10 Muharram, yakni puasa sunnah Asyura.
"Puasa yang paling utama adalah Asyura, tanggal 10," kata Buya Yahya.
Barangsiapa yang mengerjakan puasa Asyura karena Allah SWT, maka dosa-dosanya setahun yang lalu akan diampuni. Inilah yang jadi keutamaan puasa di tanggal 10 Muharram ini. Hal ini pulalah yang membuat umat muslim berlomba-lomba mengerjakannya.