“Puasa Asyura kedudukannya adalah sunnah, maka sendiri saja ini adalah sunnah, bukan makruh, karena tidak ada larangan, yang ada adalah pahala bagi yang berpuasa Asyura,” lanjut Buya Yahya.
Kendati demikian, Buya Yahya mengatakan bahwa sangat dianjurkan untuk berpuasa di tanggal 9 Muharram, yakni puasa Tasua. Karena ada sunnah di atas sunnah, sehingga akan mendapatkan kebaikan berlipat.
"Akan tetapi disitu ada sunnah di atas sunnah agar mendapatkan double sunnah, sekaligus menyelisihi kebiasaannya orang Yahudi, ditambah tanggal 9," jelas Buya Yahya.
Jadi, Buya Yahya menegaskan bahwa diperbolehkan hanya berpuasa pada 10 atau puasa Aysura saja dan tetap sah mendapatkan pahalanya.
Selanjutknya, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa sebenarnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam juga berniat mengerjakan puasa pada 9 Muharram.
Namun, Nabi SAW tidak sempat mengerjakannya karena Allah lebih dulu memanggilnya.
"Nabi pernah berkeinginan untuk berpuasa tanggal 9. Maka ulama mengatakan, sunnah memberikan muqoddimah tanggal 9 untuk kesempurnaan tanggal 10," tutur Buya Yahya.
Baca Juga: Bonge 'Artis SCBD' Ditawari Jadi Duta Kejaksaan, Begini Tanggapannya
Kesimpulannya, seorang muslim bisa puasa Asyura saja pada 10 Muharram. Namun, jika ingin puasanya sempurna dan berbeda dari orang Yahudi, maka kerjakan puasa Tasua pada 9 Muharram.