"Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang. Barang siapa mempercepat (meninggalkan Mina) setelah 2 hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barang siapa mengakhirkannya tidak ada dosa pula baginya. Yakni bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkanya.”
Para ahli tafsir menyatakan bahwa "hari yang terbilang" pada ayat di atas adalah hari-hari tasyrik.***