Ini Khutbah Jumat 10 Juni 2022 Terbaru, Tema: Dua Hal Ini Tak Bisa Diampuni oleh Allah, Termasuk Dosa Besar

- 6 Juni 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi Khutbah Jumat 10 Juni 2022.
Ilustrasi Khutbah Jumat 10 Juni 2022. /Pixabay.com/Mirza-Waqar-Ahmad

- Menisbatkan semua nikmat kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang telah mengadakan semua nikmat ini, menisbatkan dosa kepada diri seorang hamba,

- Keinginan dan harapan dia agar diampuni dosa-dosanya oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala,

- dan pengakuannya bahwa tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Allâh.

اللّٰـهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ (Ya Allâh Engkau adalah Rabb-ku)

Pengakuan seorang hamba bahwa Allâh Azza wa Jalla adalah Rabbnya. Rabb adalah pemilik, pencipta, pemberi rizki dan pengatur semua urusan makhluk-Nya. Terkandung dalam hadits ini pengakuan tentang rububiyyah Allâh Azza wa Jalla.

لَا إِلٰـهَ إِلَّا أَنْتَ (Tiada Ilah yang berhak diibadahi selain Engkau)

Yaitu tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Engkau ya Allâh. Kalimat ini merupakan perwujudan tauhid uluhiyyah. Semua Muslim wajib meyakini bahwa satu-satunya yang berhak diibadahi dengan benar hanyalah Allâh, sedangkan selain Allâh tidak boleh disembah dan kita hanya berdo’a kepada Allâh saja.

Baca Juga: Ikut Dzikir Ini Bisa Masuk Tipu Daya Setan, Lihat Jin, dan Masa Depan? Simak Kata Ustadz Abdul Somad Berikut

خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ (Engkau telah menciptakan aku, dan aku adalah hamba-Mu)

Pengakuan hamba bahwa tidak ada yang menciptakan alam semesta beserta isinya ini melainkan hanya Allâh Azza wa Jalla saja. Seluruhnya adalah makhluk, baik di langit maupun di bumi. Allâh Azza wa Jalla yang telah menciptakan semua makhluk. Kalimat ini mengandung (prilaku hamba) yang menghinakan dan merendahkan dirinya di hadapan Allâh Azza wa Jalla . Di dalamnya terkandung tauhid rububiyyah. Doa ini diucapkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menunjukan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang hamba, yang tidak berhak untuk diibadahi.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kankemenagkotamadiun.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah