Nikmat harta adalah nikmat yang patut disyukuri. Nikmat itu disyukuri dengan menjalankan tiga rukun yaitu bersyukur dengan hati, ucapan, dan menggunakannya untuk hal-hal kebaikan
Ingatlah kaidah:
Yang menjadi prioritas dalam mengeluarkan harta adalah untuk memenuhi yang wajib lalu memperhatikan yang sunnah sebagaimana kaidah dalam amal saleh seperti itu pula.
Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah …
Ada beberapa aturan mengenai harta yang perlu dipahami.
Pertama: Carilah harta yang halal. Ingat kaidah dari Imam Ibnu Taimiyyah rahimahullah,
وَالقَلِيْلُ مِنَ الحَلاَلِ يُبَارَكُ فِيْهِ وَالحَرَامُ الكَثِيْرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللهُ تَعَالَى
“Rezeki halal walau sedikit, itu lebih berkah daripada rezeki haram yang banyak. Rezeki haram itu akan cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)
Pekerjaan itu yang penting halal. Coba perhatikan hadits berikut ini.