Contoh Khutbah Jumat Terbaru Bulan Dzulqa’dah 2022 bagi Khatib tentang Cara Cerdas dalam Memanfaatkan Harta

- 3 Juni 2022, 06:12 WIB
Ilustrasi harta, Khutbah Jumat Terbaru Bulan Dzulqa’dah 2022.
Ilustrasi harta, Khutbah Jumat Terbaru Bulan Dzulqa’dah 2022. /nattanan23/pixabay

Baca Juga: TOP 10 SMP Unggulan di Kabupaten Tuban Jawa Timur Versi Nilai Rerata UN, Ada SMPN 5 Tuban

Selain zakat maal (harta), ada juga zakat fitrah (zakat yang terkait dengan badan) yang dikeluarkan menjelang Idulfitri.

Zakat di atas disalurkan pada delapan golongan seperti yang disebutkan dalam ayat,

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanya untuk: (1) orang-orang fakir, (2) orang-orang miskin, (3) amil zakat, (4) para muallaf yang dibujuk hatinya, (5) untuk (memerdekakan) budak, (6) orang-orang yang terlilit utang, (7) untuk jalan Allah, dan (8) untuk mereka yang sedang terputus perjalanan jauh (untuk melanjutkan perjalanan), sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)

Keempat: Harta yang tersisa, setelah itu dimanfaatkan untuk sedekah sunnah (termasuk untuk amal jariyah), investasi, hingga tabungan untuk masa depan.

Imam Ibnu Baththal rahimahullah menjelaskan, “Barang siapa menyalurkan harta untuk tiga jalan (nafkah, zakat wajib, dan sedekah sunnah), maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran, juga boleh orang seperti ini didengki (bersaing dengannya dalam hal kebaikan).” (Lihat Syarh Bukhari, Ibnu Baththal, 5:454, Asy-Syamilah).

Hadirin yang dirahmati Allah.

Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh keberkahan ini. Semoga Allah memberkahi semua harta kita.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah