Tanggal Berapa Idul Adha 1443 H 2022 Versi Kementerian Agama? Ini Penetapan Hari Raya Qurban dari Muhammadiyah

- 2 Juni 2022, 21:00 WIB
Tanggal Berapa Idul Adha 1443 H 2022 Versi Kementerian Agama? Ini Penetapan Hari Raya Qurban dari Muhammadiyah
Tanggal Berapa Idul Adha 1443 H 2022 Versi Kementerian Agama? Ini Penetapan Hari Raya Qurban dari Muhammadiyah /Levi Meir Clancy/Unsplash

Artinya: "Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir."

Dalam kalender Hijriayah, hari raya Idul Adha jatuh pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Sementara untuk kalender Mahesi, diperkirakan hari raya Qurban ini jatuh pada 9 Juli 2022.

Kendati demikian, Pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) RI sementara ini masih belum memutuskan atau menetapkan secara resmi kapan Idul Adha 1443 H 2022.

Biasanya pemerintah akan menggelar sidang Isbat terlebih dahulu untuk menentukan atau menetapkan perayaan umat muslim, seperti penentuan puasa Ramadhan, penentuan 1 Syawal 1443 H, dan penentuan 10 Dzulhijjah 1443 H di tahun 2022 ini.

Baca Juga: LOKER BUMN Tambang MIND ID untuk S1 Semua Jurusan, Batas Akhir Lowongan Kerja 24 Juni 2022, Buruan Daftar

Sementara, Muhammadiyah sudah menetapkan kapan hari raya Qurban atau Idul Adha 1443 Hijriyah.

Penentuan itu diambil berdasarkan surat Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tetang penetapan hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah 1443 H.

Muhammadiyah menetapkan 10 Zulhijjah 1443 H atau hari raya Idul Adha 2022 jatuh pada hari Sabtu, 9 Juli 2022.

Perlu diingat, pada saat masuknya bulan Dzulhijjah, ada 3 waktu di mana umat muslim terlarang untuk berpuasa, yaitu setelah 10 Dzulhijjah.

Hari itu dinamakan hari Tasyrik, yang jatuh pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah