Apa Saja Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Fitri 2022? Ini Penjelasannya dan Link Twibbon Happy Eid Mubarak

- 28 April 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi Hari Raya Idul Fitri.*
Ilustrasi Hari Raya Idul Fitri.* /Pexels/iam hogir/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apa Saja Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Fitri 2022? ini penjelasannya, lengkap dengan link twibbon Happy Eid Mubarak 1443 H.

Sebentar lagi umat Muslim akan meninggalkan bulan Ramadhan 1443 H dan artinya hari raya Idul Fitri segera tiba.

Kita sebagai umat muslim diharuskan bersyukur kepada Allah Swt, karena sampai hari ini masih diberikan nikmat sehat, sehingga kita dapat menunaikan ibadah kita di awal Syawal, seperti sholat sunnah Idul Fitri, Berzikir dan senantiasa mengucap takbir menjelang Syawal hingga keesokannya saling silaturahmi atau halal bihalal.

Momen Idul Fitri 1443 H-2022 M harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, apalagi hanya dilakukan satu tahun sekali dan itu pun Allah masih memberikan nikmat sehat dan umur yang panjang.

Baca Juga: Hukum Tukar Uang Baru untuk THR Idulfitri, Halal atau Haram? Ini Pendapat MUI

Shalat Id ini dilakukan sebanyak dua rakaat. Shalat Id diawali takbiratul ihram dengan niat shalat Idul Fitri atau Idul Adha.

Dilansir dari laman aceh.kemenag.go.id, sebagaimana ditulis oleh Muhammad Iqbal Jalil, SHI, staf Pengajar di Dayah MUDI Mesra Samalanga dan Dayah Jamiah Al-Aziziyah Batee Iliek, bahwa hukum takbir sama dengan sunah hai’at yang lain yang makruh bila ditinggalkan.

Apabila seseorang lupa atau sengaja meninggalkan takbir dan sudah membaca ta’awwuz, ia masih memiliki kesempatan untuk bertakbir.

Namun bila orang itu atau imamnya sudah mulai membaca al-fatihah, maka tidak disunnahkan lagi baginya untuk melakukannya pada rakaat itu atau pun rakaat berikutnya karena bukan lagi pada tempatnya.

Baca Juga: Daftar 5 SMP Negeri Terbaik di Pontianak-Kalimantan Barat, Rekomendasi untuk Siswa Mendaftar PPDB 2022

Intinya waktu sunat bertakbir berakhir dengan bacaan al-Fatihah mushalli sendiri atau imam. Hal ini berbeda dengan doa iftitah yang masih disunatkan ketika imam telah mulai membaca al-fatihah asalkan makmum belum membacanya.

Syeikh Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan mukhalafah (perbedaan) dengan imam antara iftitah dengan takbir tidak sama, perbedaan yang dihasilkan dari iftitah tidak nampak, sedangkan perbedaan yang terjadi dari takbir sangat jelas karena disyariatkan jihar dan mengangkat tangan.

Pendapat yang telah saya kemukakan di atas adalah pendapat al-jadid Imam Syafii, sedangkan pendapat menurut pendapat al-qadim batas sunatnya selama belum melakukan ruku’.

Setelah Al-fatihah disunatkan membaca surat qaf pada rakaat pertama dan iqtarabat pada rakaat kedua walaupun makmum merasa keberatan karena mengikuti perbuatan Nabi sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim. Dari riwayat yang lain disebutkan pada rakaat pertama sunat membaca surat Al-a’la dan pada rakaat kedua surat Al-Ghasyiah.

Syeikh Ibnu hajar mengatakan kedua-duanya disunatkan, namun yang pertama lebih afdhal. Setelah shalat Id, disunnahkan untuk membaca rukun dua khutbah beserta pengajaran yang berkenaan dengan hari raya. Khutbah tidak diperhitungkan bila dilaksanakan sebelum shalat karena mengenai waktunya telah ada ijma’ (konsensus) ulama.

Adapun perbuatan sebagian pemimpin Bani Umayyah yang mendahulukan khutbah dengan alasan manusia pada waktu itu tidak suka mendengar khutbah, para salaf as-shalih sangat serius untuk menolak pendapat tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: aceh.kemenag.go.id Twibbonez.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x