Muncul Flek Coklat Sebelum dan Setelah Haid, Apakah Boleh Sholat dan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 24 April 2022, 21:30 WIB
Penjelasan Buya Yahya tentang hukum keluar flek coklat sebelum dan sesudah haid, apakah boleh sholat dan puasa?
Penjelasan Buya Yahya tentang hukum keluar flek coklat sebelum dan sesudah haid, apakah boleh sholat dan puasa? /Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV.

Dari keterangan yang terdapat dalam hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa flek coklat yang muncul bukanlah darah haid. Sehingga wanita muslimah boleh mengerjakan sholat dan puasa jika memang sudah melaksanakan mandi wajib atau mandi besar.

Baca Juga: Ini 7 SMA Terbaik di Sulawesi Selatan sebagai Pilihan Siswa Daftar PPDB 2022, Termasuk SMAN 17 Makassar

Dikutip seputarlampung.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV berjudul “Saat Muncul Flek Coklat Sebelum Haid, Bolehkah Shalat?” yang tayang pada 15 September 2021, Berikut penjelasan dari Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan ada dua pendapat tentang flek coklat yang muncul setelah haid. Ada yang menganggap bahwa fek tersebut adalah darah haid dan yang lainnya menganggap bukan bagian dari haid.

Lantas, bagaimana sikap yang harus diambil terhadap pendapat ini?

“Jika Anda mengikuti golongan yang pertama, maka wajib bersuci. Namun, jika mengikuti golongan yang kedua, maka Anda hanya perlu membersihkan fleknya dan bisa beribadah seperti biasa,” kata Buya Yahya.

“Akan tetapi, pendapat ulama yang paling terkenal adalah menganggap flek bukan bagian dari darah haid,” sambungnya.

Selanjutnya, Buya Yahya menegaskan bahwa masalah ini termasuk dalam perkara khilafiyah, di mana semua dikembalikan ke masing-masing individu.

Demikianlah penjelasan mengenai boleh tidaknya sholat atau puasa jika keluar flek coklat sebelum atau setelah selesai haid.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x