SEPUTARLAMPUNG.COM – Para suami diharapkan untuk berhati-hati. Sebab bukan hanya ucapan talak yang dianggap sebagai pernyataan cerai kepada istri, tetapi juga ada ucapan lain yang sama saja dengan menceraikan istri. Simak penjelasan Gus Baha ini.
Dalam ikatan pernikahan, pasangan diingatkan untuk menghindari kata-kata talak kepada istri. Karena ucapan ini akan membuat hubungan pernikahan putus atau bercerai.
Namun ternyata, ada ucapan lain dari suami yang juga dinilai sama saja dengan menceraikan istri.
Karenaya Gus Baha pun menyarankan agar para suami bisa menjaga sikap dan senantiasa berhati-hati dalam mengucapkan atau berkata kepada istrinya.
Dikutip Seputarlampung.com dari kanal YouTube SANTRI OFFICIAL berjudul Gus Baha ta’liq Nikah yang tayang pada 3 Januari 2022, berikut ulasan tentang ucapan selain talak yang dianggap menceraikan istri seerti kata Gus Baha.
Dalam pembahasan mengenai satu ucapan yang dinilai sama tingkatnya dengan kata talak, Gus Baha menyinggung soal ta’liq. Apakahyang dimasud dengan ta’liq ini?
Ta'liq adalah sebuah ucapan sumpah yang diucapkan suami kepada istrinya ketika menikah. Dalam perkara ini, suami dianggap resmi menceraikan istri jika tidak memberikan nafkah lahir dan batin selama 6 bulan lamanya.
"Jika dalam 6 bulan tidak memberikan nafkah lahir dan batin maka terjadi suatu perceraian dan uangnya disumbangkan ke negara," kata Gus Baha.