Maa asaaba min muṣībat īlawaa bīidni al-lawhi
Artinya: Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah.
Seseorang yang meninggal akibat wabah, penyakit, dan musibah, artinya mati dalam keadaan syahid.
Akan tetapi, hal ini tak berlaku jika seseorang sengaja membahayakan dirinya sendiri bahkan juga bisa membahayakan orang lain.
Misalnya seperti saat ini di tengah pandemi Covid-19, seseorang abai dengan protokol kesehatan, sehingga membahayakan dirinya dan orang sekitarnya.
Dalam sebuah hadist disebutkan: “Tidak boleh melakukan perbuatan yang bisa membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.” (HR Ibnu Majah).
Baca Juga: Bolehkah Wudhu dan Mengucap Bismillah di Kamar Mandi? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut ini
2. Sakit Perut
Sakit perut yang dahsyat kerap membuat seseorang sangat tersiksa. Sehingga, mereka yang mengalami sakit perut kronis dan meninggal dunia karenanya digolongkan mati syahid.
3. Tenggelam