9 Golongan Ini Mati Syahid, Apakah Kecelakaan Termasuk? Ini Keutamaan yang Didapat Mati dalam Keadaan Syahid

- 6 November 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi, apakah meninggal karena kecelakaan termasuk syahid?
Ilustrasi, apakah meninggal karena kecelakaan termasuk syahid? /Foto : Tribratanews.polri.go.id/

Maa asaaba min muṣībat īlawaa bīidni al-lawhi

Artinya: Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah.

Seseorang yang meninggal akibat wabah, penyakit, dan musibah, artinya mati dalam keadaan syahid.

Akan tetapi, hal ini tak berlaku jika seseorang sengaja membahayakan dirinya sendiri bahkan juga bisa membahayakan orang lain.

Misalnya seperti saat ini di tengah pandemi Covid-19, seseorang abai dengan protokol kesehatan, sehingga membahayakan dirinya dan orang sekitarnya.

Dalam sebuah hadist disebutkan: “Tidak boleh melakukan perbuatan yang bisa membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.” (HR Ibnu Majah).

Baca Juga: Bolehkah Wudhu dan Mengucap Bismillah di Kamar Mandi? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut ini

2. Sakit Perut

Sakit perut yang dahsyat kerap membuat seseorang sangat tersiksa. Sehingga, mereka yang mengalami sakit perut kronis dan meninggal dunia karenanya digolongkan mati syahid.

3. Tenggelam

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah