9 Golongan Ini Mati Syahid, Apakah Kecelakaan Termasuk? Ini Keutamaan yang Didapat Mati dalam Keadaan Syahid

- 6 November 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi, apakah meninggal karena kecelakaan termasuk syahid?
Ilustrasi, apakah meninggal karena kecelakaan termasuk syahid? /Foto : Tribratanews.polri.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Mati syahid adalah kondisi ketika seseorang meninggal dunia dalam keadaan terpuji di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Keadaan Syahid kerap diidentikkan dengan kematian yang terjadi saat berperang di jalan Allah.

Pada hakikatnya, meninggal dunia dalam keadaan syahid tidak hanya didapat saat jihad fisabilillah saja, tetapi ada kriteria lainnya yang memungkinkan seseorang dikatakan mati dalam keadaan syahid.

Hal ini tercantum dalam firman dan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alihi wasallam.

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar, RCTI, SCTV, Minggu 7 November 2021: Suara Hati Istri, Ikatan Cinta, Buku Harian Seorang

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Ada 7 jenis mati syahid selain orang yang gugur di jalan Allah, di antaranya yakni seseorang yang terbunuh oleh wabah, kondisi tenggelam, radang selaput dada, penyakit perut, korban kebakaran, meninggal di bawah bangunan, dan wanita yang meninggal saat melahirkan adalah syahid.”

1. Meninggal Karena Wabah

Tiada satupun musibah atau penyakit yang terjadi tanpa seizin Allah Azza wa Jalla, sebagaimana yang diterangkan dalam QS At-Thaghabun ayat 11:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّه

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x