TERBARU: Teks Ceramah atau Kultum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Selasa, 19 Oktober 2021/1443 H

- 18 Oktober 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi ceramah Maulid Nabi
Ilustrasi ceramah Maulid Nabi /Unsplash/ Rachelle Magpayo

Baca Juga: Bagaimana Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ma’asyiral Muslimin sidang Jumat rahimakumullah,

Sejarah menyebutkan bahwa sejak Islam berjaya dengan menaklukan Romawi, Persia bahkan Eropa, banyaklah orang non Muslim masuk Islam, termasuk orang-orang salib dari Eropa. Baik karena sukarela ataupun karena terpaksa.

Hal ini menimbulkan dendam kaum Nasrani, akhirnya mereka membalas dendam dengan menjajah Timur Tengah. Maka berkobarlah perang salib. Kaum kafir membunuh orang islam, merampas kekayaan, dijauhkan dari Islamnya, dijauhkan dari Nabinya, dijauhkan dari sejarah kejayaan Islam. Yang ditampilkan oleh penjajah di hadapan kaum Muslimin adalah tokoh-tokoh kafir, tokoh-tokoh fiktif sehingga rusaklah moral anak-anak muda, hancurlah kejayaan kaum Muslimin, hilang keteladanan, hingga tidak kenal kehebatan Islam.

Melihat kondisi umat yang terpuruk dan semakin jauh dari Islam, serta tidak punya semangat memperjuangkan agamanya, para ulama dan tokoh Islam mencari solusi bagaimana membangkitkan keislaman kaum Muslimin dan melepaskan diri dari cengkeraman tentara salib.

Di antaranya seorang raja yaitu Al-Malik Mudhaffaruddin (Raja Himsiyyah), mengundang para ulama dan masayikh ke istana untuk bermusyawarah, bagaimana membangkitkan semangat umat Islam, membebaskan diri dari penjajah, serta menanamkan kecintaan anak muda dan Muslimin kepada Rasulullah, sehingga mau meneladani beliau.

Dari musyawarah ulama tersebut akhirnya ada yang mengusulkan agar diadakan peringatan peristiwa bersejarah dalam Islam, diantaranya dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, yang kemudian dikampanyekan dengan besar-besaran, mengundang para penyair agar menulis syair pujian kepada Nabi, serta para ulama dan mubaligh yang bertugas menceritakan sejarah Nabi. Al-Malik Mudhaffaruddin menanggapi usulan ini dengan antusias.

Baca Juga: 7 Tradisi Perayaan Maulid Nabi di Indonesia, Cara Mengenang dan Meneladani Nabi Muhammad SAW, Ada Daerahmu?

Tetapi ada yang tidak setuju, dengan alasan karena peringatan seperti itu tidak pernah dikerjakan oleh Nabi, dan itu berarti itu bid’ah. Menanggapi ketidaksetujuan mereka, akhirnya dijawab oleh ulama yang hadir, bahwa dalam penjelasan tentang bid’ah itu tidak semua sesat.

Menurut Imam al-Iz Abdussalam, Ibnu Atsar menjelaskan bahwa ada bid’ah dholalah dan bid’ah hasanah. Bid’ah dholalah (sesat) adalah bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya dan tidak ada perintah sama sekali dari syariat, sedangkan bid’ah hasanah adalah suatu amalan yang dasar perintahnya sudah ada dari Rasulullah, namun teknisnya tidak diatur langsung dan itu bukan termasuk ibadah mahdah muqayyadah (ibadah murni yang telah ditentukan tata caranya).

Ma’asyiral Muslimin Hafidzakumullah

Seperti sering dijelaskan bahwa ibadah itu ada dua macam. Pertama, ibadah mahdah muqayyadah yaitu ibadah murni yang tata caranya terikat dan tidak boleh diubah, karena perintah dan teknis pelaksanaannya contohkan langsung oleh Rasulullah, seperti shalat dan haji yang harus sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasul.

Kedua, ibadah muthalaqah ghairu muqayyadah, yaitu ibadah mutlaq yang tata caranya tidak terikat, perintahnya ada sedangkan teknis pelaksanaannya terserah masing-masing orang.

Seperti berdzikir, perintahnya sudah ada namun teknisnya tidak ditentukan sebagaimana firman Allah: فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَى جُنُوبِكُمْ

Yang artinya: ”Berdzikirlah kalian dalam keadaan berdiri duduk, dan berbaring." (QS an-Nisa) Dzikir merupakan perintahnya, sedangkan teknisnya terserah kita, duduk, berdiri, berbaring dirumah, di masjid sendirian, bersama-sama, suara pelan ataupun dengan suara keras tidak ada batasan-batasan, tergantung kepada situasi dan kondisi asal tidak melanggar ketentuan syariat.

Baca Juga: Quotes dan 100 Twibbon Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2021 M/1443 H untuk Dibagikan ke Sosmed

Membaca shalawat juga diperintahkan sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً Yang Artinya: ”Sesungguhnya Allah dan malaikat bershalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu kepada Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS al-Ahzab56).

Perintah membaca shalawat ada sedangkan teknisnya terserah kita. Boleh sholawat yang panjang, pendek, prosa, maupun syair, yang penting bershalawat kepada Rasulullah.

Hal ini termasuk juga berdakwah, Allah berfirman dalam Al-Qur’an: ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
Yang artinya: ”Serulah (manausia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” (QS an-Nahl 125)
Berdakwahlah kamu ke jalan Allah dengan cara hikmah dan mauidzah hasanah atau wejangan yang baik.

Perintahnya ada sedangkan teknis pelaksanaan terserah kita, boleh dalam bentuk pengajian umum, pengajian rutin di masjid, ataupun media TV, radio, koran, majalah,diskusi, maupun seminar. Semuanya dipersilahkan, yang penting momentum dan misinya adalah dakwah.

Ma’asyiral Muslimin Hafidzakumullah

Peringatan Maulid Nabi yang diisi dengan pembacaan shalawat kepada Rasul, pengajian umum, ceramah tentang kesadaran terhadap islam, membaca sejarah Nabi, amal saleh, bakti sosial, khitanan massal dan lain-lain itu merupakan ibadah mutlaqah ghairu muqayadah atau ibadah yang mutlaq dan tidak terikat tata caranya dimana perintahnya ada sedangkan pelaksanaannya terserah kita.

Maka dengan demikian mengadakan peringatan Maulid Nabi yang diisi dengan pembacaan sholawat, pengajian umum dan perbuatan yang baik bukan termasuk bid’ah dlalalah, tapi tapi merupakan amrum muhtasan, yaitu “sesuatu yang dianggap baik” dan kalau kalau dilakukan secara ikhlas karena Allah maka akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Demikian juga Sayyid Alwi Al-Maliki al-Hasani menjelaskan dalam kitab Mukhtashar Sirah Nabawiayah: “Bahwa memperingati Maulid Nabi bukan bid’ah dlalalah, tapi sesuatu yang baik”.

Baca Juga: Ini Link Hasil Pengumuman SKD CPNS Seluruh Kementerian 18 Oktober 2021: Kemenkum HAM, Kemenag, Kemenhub

Ma’asyiral Muslimin Hafidzakumullah

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: islam.nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah