Naskah Khutbah Idul Adha 1442 H/2021, Tema 'Memetik Pelajaran Berharga dari Orang yang Gagal Naik Haji'

- 2 Juli 2021, 18:50 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. /Dinar_Aulia/Pixabay

المُتَعَدِّيْ أَفْضَلُ مِنَ القَاصِرِ

“Ibadah sosial lebih utama ketimbang ibadah individual.”

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Semakin Mudah Tanpa Harus Sesuai Domisili, Berikut Daftar Lokasinya Se-Indonesia

Kaidah ini tidak berbicara tentang mana yang penting dan mana yang tidak penting. Melainkan, mana yang penting dan mana yang lebih penting.

Dalam fiqih prioritas (al-fiqh al-awlawi), derajat urgensi suatu ibadah bervariasi: yang satu lebih utama daripada yang lain. Sebagaimana ketika orang harus memilih sesuatu yang mengandung mudaratnya lebih kecil daripada yang mudaratnya lebih besar.

Jamaah shalat Jumat hadâkumullâh,

Kisah tersebut juga memberikan pelajaran bagi kita semua untuk tidak terlalu larut dalam kesedihan ketika belum mampu berangkat haji lantaran keterbatasan ekonomi atau halangan lainnya.

Selain memikirkan bagaimana memenuhi kewajiban suatu ibadah, seseorang juga diharuskan memikirkan mana yang lebih prioritas untuk dilaksanakan. Karena itulah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu.

Islam, misalnya, tidak pernah mewajibkan orang miskin berangkat haji ketika ia sendiri masih kesulitas menunaikan kewajiban lain menafkahi anak dan istrinya. Tidak dianjurkan pula baginya memaksankan diri secara berlebihan, hingga menjual aset-aset dasar seperti rumah atau sawah tempatnya mencari nafkah untuk keperluan itu.

Meski demikian, seseorang tetap diharuskan ikhtiar agar dapat melaksanakan ibadah haji. Sebagaimana shalat lima waktu dan zakat, haji adalah salah satu rukun Islam. Bila masuk kategori mampu, baik dari segi fisik, ekonomi, mapun keamanan, seseorang wajib menunaikannya tanpa menunda-nunda. Kewajiban tetaplah kewajiban, meskipun kita harus memilih satu kewajiban prioritas saat dihadapkan dengan pilihan beberapa kewajiban yang mesti dipenuhi.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: islam.nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah