Khutbah I
الحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ جَعَلَ فِي الْمَالِ حَقًّا لِلْفُقِيْرِ وَالمِسْكِيْنِ وَسَائِرِ اْلمُحْتَاجِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى بِقَوْلِهِ وَفِعْلِهِ إِلَى الرَّشَادِ. اللّهُمَّ صَلّ وسّلِّمْ علَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمّدٍ وِعَلَى آلِه وأصْحَابِهِ هُدَاةِ الأَنَامِ في أَنْحَاءِ البِلاَدِ. أمَّا بعْدُ، فيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللهَ تَعَالَى بِفِعْلِ الطَّاعَاتِ فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ.
Dalam kitab An-Nawâdir karya Syekh Syihabuddin Ahmad ibn Salamah al-Qulyubi dikisahkan, suatu hari seorang ulama zuhud Abdullah bin Mubarak berangkat menuju Makkah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima, yakni haji.
Namun, ketika ia sampai di kota Kufah, perjalanannya terhenti beberapa saat hingga dirinya batal menunaikan ibadah haji.
Yang membuat Abdullah bin Mubarak menghentikan perjalanannya adalah kondisi miris seorang perempuan di kota Kufah yang terpaksa mengonsumsi bangkai itik.
Tidak sendirian, perempuan mengajak pula anak-anaknya memakan bangkai itu sebagai santapan keluarga.
Abdullah bin Mubarak sempat menegurnya beberapa kali bahwa konsumsi semacam itu haram menurut agama. Nasihat ini gagal. Hingga ia terkejut dengan kenyataan bahwa keluarga tersebut memakan bangkai karena alasan keterpaksaan.
Si perempuan dan beberapa anaknya sudah tiga hari mendapat makanan. Untuk mempertahankan hidup, satu keluarga miskin tersebut menelan apa saja yang bisa dimakan.
Hati Abdullah bin Mubarak menangis. Ia lantas menyedekahkan keledai tunggangannya, beserta barang-barang bawaannya, termasuk makanan dan pakaian, kepada keluarga malang itu.