SEPUTAR LAMPUNG - Peningkatan kasus positif Covid-19 di Indonesia berusaha dibendung oleh pemerintah dengan mempergencar program vaksinasi Covid-19.
Hal ini bertujuan agar masyarakat terbentuk herd immunity atau kekebalan komunal masyarakat Indonesia terhadap Covid-19.
Pada bulan Agustus 2021 saja ditargetkan jumlah vaksinasi harian bisa mencapai dua juta dosis.
Baca Juga: Film Paranoia yang Dibintangi Nicholas Saputra Segera Tayang di BIFAN pada 11 dan 15 Juli 2021
Selain itu, program vaksinasi Covid-19 akan menyasar anak-anak berusia 12 sampai 17 tahun, setelah BPOM menyatakan vaksin Sinovac bisa digunakan untuk anak pada usia tersebut.
Pemerintah juga memberi banyak kemudahan untuk program vaksinasi ini dengan menghapuskan syarat vaksinasi Covid-19 harus sesuai domisili KTP atau memiliki surat keterangan berdomisili di tempat melaksanakan vaksinasi.
Berikut daftar rumah sakit untuk vaksinasi Covid-19 tanpa harus sesuai domisili dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id, Kamis, 1 Juli 2021:
1. Sumatra Utara: