“Bukan dengan teriak-teriak Sahuuuurr!!!, sahuuuurrr!!, menabuh kentongan, menyalakan murattal di masjid, atau bahkan lagu ‘religi’ nan penuh musik,” katanya, dikutip dari Konsultasi Syariah.
Ustaz Ammi Nur Baits mengatakan membangunkan Sahur dengan memperdengarkan bacaan Al-Quran lewat pengeras suara masjid juga merupakan hal yang kurang tepat.
Hal tersebut dikarenakan saat ada yang memperdengar bacaan Al-Quran, maka umat Muslim diwajibkan diam dan memperhatikannya.
“Benar, bacaan Al-Quran adalah satu hal yang baik, namun bukankah ketika Al-Quran diperdengarkan kita disyariatkan untuk mendengarkannya?,” katanya.
“Apa yg bisa Anda bayangkan ketika diperdengarkan Al-Quran kemudian malah ditinggal tidur? Bukankah hal yang bijak, ketika kita tidak memaksa masyarakat untuk bangun demi mendengarkan Alquran?,” tambah Ustaz Ammi Nur Baits.
Hal tersebut seperti tertuang dalam firman Allah SWT yang terdapat pada Al-Quran Surat Al-A’raf ayat ke-204.
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Apabila dibacakan Alquran, perhatikanlah dan diamlah, agar kalian diberi rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204).