Ada contoh lain, yang wajib hukumnya dengan berbohong dan tidak mendapatkan dosa. Yaitu berbohong untuk menghindari bahaya, misal akan dikejar oleh orang jahat atau akan dibunuh. Boleh saja si penolong mengatakan tidak tahu, meskipun tahu keberadaan orang tersebut.
Jadi kategori berbohong itu macam-macam, jangan berbohong yang dapat mengakibatkan dosa. Jika dilakukan di bulan puasa Ramadhan akan menghilangkan pahala puasa.
2. Ghibah atau menggunjing
Yaitu menceritakan orang lain tentang perkataannya, perbuatannya dan keadaan pribadinya.
Gunjingan boleh dan tidak berdosa, apabila sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan tidak menyakiti hati orang yang digunjing.
Dan gunjingan yang diperbolehkan adalah untuk penyelidikan kasus, misal untuk mengetahui calon suami atau calon istri, keluarganya dan sebagainya.
Gunjingan yang hukumnya haram adalah dengan ukuran, apabila orang yang digunjing tidak rela dan sakit hati. Dalam sabda Rasulullah,
"(ghibah adalah) engkau ceritakan tentang saudaramu, yang sekiranya ia mendengar ia tak rela,".