Penggunaan Obat Cair atau Sirop Kini Dilarang, Simak Cara Jitu Tangani Anak yang Demam dari Kemenkes

- 24 Oktober 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi Anak Demam. Berikut cara mengobatinya.
Ilustrasi Anak Demam. Berikut cara mengobatinya. /Pexels/ Gustavo Fring

SEPUTARLAMPUNG.COM – Penggunaan obat cair kini dilarang, simak tips redakan demam anak di rumah meski tanpa obat-obatan.

Setelah ramai kasus gagal ginjal akut yang dialami oleh anak-anak di Indonesia, Kemenkes beserta tim terkait melakukan penyelidikan mengenai penyebabnya.

Hasil penelitian menunjukkan adanya obat cair atau sirup yang terkontaminasi cemaran EG dan DEG yang menjadi salah satu penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Baca Juga: Contoh Pidato Hari Sumpah Pemuda 2022 Singkat dan Terbaru untuk Kepala Sekolah, Instansi, dan Umum

Obat yang diketahui mengandung cemaran EG dan DEG kemudian segera ditarik peredarannya.

Menindaklanjuti hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia resmi melarang penjualan dan konsumsi obat cair atau sirup, termasuk vitamin cair untuk sementara waktu.

Apabila anak mengalami demam, Kemenkes memberikan solusi alternatif penggunaan obat dalam bentuk sediaan lain.

Seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), injeksi, atau lainnya sesuai konsultasi dengan dokter.

Baca Juga: CATAT 3 Kewajiban Ini agar Dapat PIP 2022, Telah Tersalurkan ke 11,9 Juta Siswa SD hingga SMK per 24 Oktober

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah