WASPADA Penyakit Ginjal, Simak Ciri dan Cara Pencegahan Sakit Ginjal yang Diulas dr Zulkhair Ali Berikut Ini

- 18 Maret 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi. Ini ciri-ciri dan cara pencegahan penyakit ginjal.
Ilustrasi. Ini ciri-ciri dan cara pencegahan penyakit ginjal. /Mohamed_Hassan/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG – Ginjal merupakan salah satu organ penting bagi tubuh. Karenanya sangat penting menjaga ginjal tetap sehat agar terhindar dari penyakit ginjal yang menjadi penyebab kematian ke-10 di Indonesia. Berikut penjelasan dari dokter.

Sebagai informasi, penyakit ginjal menyumbang angka kematian lebih dari 42 ribu pertahun. Hal ini tentu tidak bisa dianggap remeh.

Masyarakat perlu mengetahui dan mewaspadai penyakit ginjal dengan melakukan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya dengan memahami dan mengenali ciri-ciri dari penyakit ginjal.

Baca Juga: Beasiswa Kuliah Pertamina Sobat Bumi 2022 Resmi Dibuka! Simak Info Lengkapnya Mulai Syarat hingga Benefit

Dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Ketua Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri) dr. Zulkhair Ali mengatakan kalau ginjal tidak berfungsi maka akan terjadi gagal ginjal.

Menurutnya, penyakit ginjal yang umumnya dialami banyak orang adalah batu ginjal, infeksi ginjal, radang ginjal, ginjal karena diabetes, ginjal karena hipertensi, ginjal karena lupus, dan ginjal karena polikistik.

Penyakit-penyakit tersebut dapat menurunkan fungsi ginjal. Fungsi ginjal dibagi dua, yaitu gangguan ginjal akut dan penyakit ginjal kronik. Kemudian pada penyakit ginjal kronik ada fase yang dinamakan akut on kronik.

Baca Juga: CEK, Cara Mudah Unggah Foto KTP agar Verifikasi Kartu Identitas Diri Berhasil saat Daftar Kartu Prakerja

"Yang menarik adalah pada penyakit ginjal akut, gejala pada pasien terlihat berat sekali tapi bisa sembuh sempurna. Sedangkan penyakit ginjal kronik itu pasien tidak merasakan apapun, tidak ada gejala, tapi ketika sudah berat akhirnya harus cuci darah dan tidak bisa disembuhkan kembali," katanya dalam konferensi pers secara virtual Hari Ginjal Sedunia di Jakarta, seperti dikutip Seputarlampung.com pada 18 Maret 2022.

Penyakit ginjal kronik bersifat progresif dan tidak bisa sembuh kembali, tingkat mortalitas yang tinggi, dan memakan biaya mahal.

Karenanya perlu dilakukan pencegahan dengan deteksi sedini mungkin terhadap penderita penyakit ginjal. Pencegahan idealnya dilakukan dari fase normal, yakni menskrining orang-orang yang tidak sakit untuk mengetahui apakah ada faktor risiko terjadinya penyakit ginjal atau tidak.

Jika sudah ditemukan adanya faktor risiko, maka langkah selanjutnya harus menurunkan faktor risiko tersebut. Skrining juga dilakukan terhadap pasien-pasien yang sedang mengalami penyakit ginjal.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Ciracas Jakarta Timur Minimal S1 Ilmu Komputer untuk Formasi Ini, Berikut Syaratnya

"Kemudian kalau sudah terjadi kerusakan kita harus melakukan pengobatan, baik melakukan pengobatan terhadap ginjalnya untuk menunda atau memperlambat progresivitas penyakit ginjalnyanya maupun mengobati komorbid yang ada," ujar dr. Zulkhair.

Namun apabila sudah terjadi gagal ginjal maka harus dilakukan terapi pengganti ginjal atau transplantasi ginjal.

Sebagai langkah pencegahan diperlukan deteksi dini penyakit ginjal dengan mengenali penyebab penyakit ginjal, di mana yang paling sering terjadi adalah hipertensi, diabetes, dan radang ginjal.

Sementara untuk gejala penyakit ginjal kronis antara lain mual, gatal-gatal, sesak napas, anemia, dan hipertensi.

Sayangnya gejala ini baru muncul setelah tahap lanjut atau pada stadium lanjut. Pada stadium awal gejala sama sekali tidak terlihat atau tidak terasa.

Baca Juga: Kumpulan Soal Pretest dan Uji Pengetahuan PPG dalam Jabatan 2022 Terbaru, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Oleh karena itu, sangat perlu melakukan pemeriksaan secara berkala, terutama bagi faktor risiko menderita penyakit ginjal antara lain usia di atas 50 tahun, penderita diabetes, penderita hipertensi, perokok, obesitas, dan ada riwayat keluarga yang menderita penyakit ginjal.

"Pemeriksaan ini sebaiknya dilakukan setiap 1 tahun," lanjutnya.

Pemerintah telah menyediakan layanan untuk deteksi dini bagi masyarakat minimal setiap 1 tahun sekali baik itu di tingkat RT maupun RW. Layanan tersebut dalam bentuk Posyandu untuk usia produktif dan Lansia.

"Deteksi dini paling minimal satu tahun sekali. Seluruh masyarakat diharapkan bisa mengakses layanan itu, termasuk juga pengobatan dan konseling untuk faktor risiko penyakit ginjal," katanya.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah