Infeksi Covid-19 di Filipina Kembali Melonjak, Warga yang Enggan Divaksin Bisa Dijebloskan ke Penjara

- 9 Januari 2022, 06:20 WIB
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengancam akan menjebloskan rakyatnya yang belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 ke dalam penjara.
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengancam akan menjebloskan rakyatnya yang belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 ke dalam penjara. //REUTERS/Noel Celis

 

SEPUTARLAMPUNG.COM - Infeksi Covid-19 dikabarkan kembali mengalami kenaikan di sejumlah negara.

Di Filipina, penambahan kasus bahkan terjadi secara cukup siginifikan hingga membuat sang presiden 'geram'.

Pada 7 Januari 2022 lalu dikabarkan, Filipina mencatat tingkat infeksi Covid-19 tertinggi dengan total kasus mendekati 3 juta.

Lonjakan kasus ini membuat Presiden Filipina Rodrigo Duterte secara tegas akan menahan warganya yang enggan divaksin Covid-19.

Baca Juga: Cek Tanda Ini di HP, Dana KJP Plus Tahap 2 Januari 2022 Sudah Cair, Pantau Nama Penerima di kjp.jakarta.go.id

Salah satu yang mendasari sikap tegas ini ternyata banyak warga Filipina yang belum divaksin.

Duterte sebelumnya telah memberikan aturan pembatasan sosial di Ibu Kota Milan dan beberapa wilayah.

Aturan tersebut mewajibkan orang-orang yang belum divaksin Covid-19 agar tetap tinggal di rumah.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x