Hal itu ia ungkap Ardiansjah yang juga anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam webinar daring "Mengenal anak Down Syndrome Lebih Dekat", pada Sabtu, 20 Maret 2021.
"Kita tahu era sekarang banyak wanita yang akhirnya menunda kehamilan meski sudah menikah karena aturan perusahaan,” kata Ardiansjah, seperti dikutip dari Antara, Senin, 22 Maret 2021.
“Nah akhirnya pas mau program hamil untuk punya anak seringkali mereka berada di usia yang sudah kurang optimal khususnya di atas usia 35 tahun, kehamilan di usia itu berisiko lebih tinggi mengalami kelainan pada janinnya, salah satunya kelainan kromosom," sambungnya.
Ia mencontohkan untuk kasus anak yang lahir dengan kelainan kromosom trisomi 21 atau Down Syndrome memiliki peluang yang cukup tinggi untuk ibu yang hamil di usia 35 tahun dibandingkan dengan ibu yang hamil di usia 20 tahun.
Sebagai gambaran trisomi 21 adalah kondisi kelainan kromosom pada seseorang yang memiliki 47 kromosom karena adanya satu kromosom tambahan di kromosom nomor 21, kondisi yang membedakan dengan kelahiran normal adalah jumlah kromosom yang harusnya 46.
Bagi bayi yang lahir dengan trisomi 21 dapat mengalami perubahan pada muka dan juga fungsi otot yang lebih lemas.