SEPUTAR LAMPUNG - Baru-baru ini kekhawatiran penggunaan vaksin AstraZeneca mencuat ke publik.
Pasalnya, sejumlah negara menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca setelah kematian sejumlah orang akibat pembekuan darah usai melakukan vaksinasi dengan vaksin buatan AstraZeneca ini.
Dimana dari 17 juta dosis vaksin AstraZeneca yang telah disuntikkan di seluruh dunia, ditemukan ada 40 kasus penggumpalan darah.
Baca Juga: Berikut Kiat Sukses Berjualan Online Bagi Pemula, Salah Satu Modalnya Kemauan Kuat dan Motivasi
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 3 SD/MI Halaman 50 55-56 57 58 59 Subtema 2 Pembelajaran 1 Materi Pramuka
Negara-negara tersebut antara lain Norwegia, Denmark, Irlandia, dan Belanda.
Beragam kasus bermunculan usai penggunaan vaksin AstraZeneca. Pasalnya, vaksin Covid-19 itu dinilai berbahaya karena beberapa pasien yang menggunakannya mengalami kondisi pembekuan darah.
Maka dari itu, beberapa hari yang lalu empat negara di Eropa sepakat untuk melakukan penghentian sementara penggunaan vaksin AstraZeneca.