Menurut Kemenkes RI, masker kain yang banyak dipakai masyarakat tidak boleh sembarangan dengan kain tipis seperti masker scuba dan buff.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Achmad Yurianto mengatakan, penggunaan masker kain setidaknya memiliki dua lapisan.
Lapisan kain bagian dalam masker dapat menyerap cairan dari mulut kita. Gunakan masker kain selama maksimal 3 jam setelah itu ganti dengan masker yang bersih.
''Tidak ada masker buff atau masker scuba, karena begitu masker tersebut ditarik pori-porinya akan terbuka lebar. Masker tersebut tidak memenuhi syarat,'' jelas Achmad Yurianto.
Baca Juga: Letakkan di Rumah! Tanaman Hias Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan, Kuping Gajah Salah Satunya
- Memakai masker yang ukurannya tidak sesuai
Pada dasarnya, masker harus mampu melindungi area hidung dan mulut dengan serat yang rapat.
Jenis masker dengan ukuran yang tidak pas, misalnya terlalu longgar, tidak direkomendasikan untuk digunakan.
Alasannya, masker seperti ini bisa membuat penggunanya sering menyentuh wajah dan masker untuk membetulkannya.
Dengan demikian, efektivitas masker akan menjadi berkurang karena tangan terlalu sering menyentuh wajah.