Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Secara Paralel, Perusahaan yang Mengadakan Tidak Boleh Pungut Biaya dari Karyawan

- 23 Januari 2021, 14:10 WIB
ILUSTRASI: Vaksinasi
ILUSTRASI: Vaksinasi /Karawangpost/Pixabay/Fernando Zhiminaicela

Hal ini menurutnya tak lepas dari upaya penanganan Covid-19 diantaranya dengan vaksinasi dan terapi plasma konvalesen.

Vaksinasi diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk beraktifitas dan mempercepat terjadinya herd immunity.

Saat ini, Pemerintah Indonesia tengah melakukan pengadaan 426,8 juta dosis vaksin dari berbagai produsen yang akan disalurkan secara gratis bagi masyarakat Indonesia dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp66,5 trilun hingga Rp73,3 trilun.***(Billy Mulya Putra/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x