Berkas Apa Saja yang Harus Dibawa Jelang Operasi Sesar dengan BPJS Kesehatan?

31 Juli 2023, 17:20 WIB
Ilustrasi melahirkan/bayi baru lahir. /Pixabay/Pexels/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagi sebagian perempuan, proses melahirkan tidaklah semulus yang diinginkan.

Pasalnya, dalam beberapa kasus banyak perempuan yang harus melahirkan dengan cara operasi caesar meskipun sudah berusaha semaksimal mungkin agar dapat melahirkan secara normal.

Apa itu operasi caesar?

Dilansir dari laman siloamhospitals.com, operasi caesar adalah proses melahirkan bayi yang dilakukan dengan pembedahan bagian perut serta rahim ibu, tepatnya di atas tulang kemaluan.

Indikasi operasi caesar adalah untuk penanganan darurat jika ibu tidak memungkinkan untuk melakukan persalinan normal atau terjadi komplikasi kehamilan yang membahayakan nyawa ibu maupun janin contohnya preeklamsia, pengapuran plasenta, usia kandungan sudah melebihi Hari Perkiraan Lahir (HPL) dan sebagainya.

Baca Juga: Kehilangan HP atau Ingin Tahu Posisi Seseorang di Mana? Ini Cara Melacak Melalui Google Maps

Biaya Operasi Caesar

Biaya operasi caesar di masing-masing Rumah Sakit berbeda, tergantung dengan fasilitas dan kebutuhan lain yang ditawarkan.

Ada yang mematok harga mulai Rp5 juta hingga Rp75 juta.

Namun, penanganan kelahiran dengan operasi caesar ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Bagi Anda yang memiliki BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan layanan ini untuk meringankan pengeluaran biaya persalinan.

Syarat utama untuk menggunakan BPJS Kesehatan saat penanganan operasi caesar adalah kepersertaan Anda harus tercatat aktif.

Selain itu, operasi caesar juga merupakan rujukan dari Dokter maupun faskes pertama karena ada indikasi risiko kehamilan tinggi yang dapat membahayakan ibu hamil jika memaksakan diri untuk melahirkan secara normal, contohnya:

Contoh kasus kehamilan berisiko tinggi, yaitu:

- Posisi janin sulit untuk persalinan normal, misal bayi sungsang

- Janin terlalu besar untuk lahir lewat persalinan normal

- Ibu mengalami tekanan darah tinggi atau preeklamsia

- Ada indikasi gawat janin

- Plasenta previa

- Ibu alami persalinan caesar sebelumnya

- Ibu memiliki penyakit kronis

- Kehamilan kembar

- Dan sebagainya.

Baca Juga: Korea Selatan Dominasi Japan Open 2023, Indonesia Gagal Bawa Gelar Juara

Berkas apa saja yang harus dibawa untuk memenuhi proses persalinan dengan operasi sesar?

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi identitas Ibu hamil.

- Kartu BPJS Kesehatan asli dan fotokopi milik Ibu hamil

- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.

- Buku kesehatan ibu dan anak (Buku KIA/Buku Pink)

- Surat rujukan dari faskes 1 atau Dokter yang menindak.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: BPJS Kesehatan

Tags

Terkini

Terpopuler