Zona Merah di Lampung Bertambah, Kepala Daerah Diminta Intensifkan Penanganan COVID-19

- 18 November 2020, 17:06 WIB
Update Covid-19 Provinsi Lampung.
Update Covid-19 Provinsi Lampung. /Seputar Lampung/

Baca Juga: Manfaat Bangun Pagi untuk Kecantikan yang Lebih Paripurna Agar Tak Terlihat Cepat Tua

Nunik mengatakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi kasus COVID-19 yang terus meningkat ialah dengan menjaga ketersediaan tempat tidur dan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan .

"Saat ini rancangan peraturan daerah mengenai adaptasi kebiasaan baru yang memuat sanksi sedang dalam proses menjelang disahkan, diharapkan dengan adanya peraturan tersebut dapat membantu memaksimalkan penekanan kasus COVID-19, " katanya lagi.

Dengan adanya penambahan satu daerah yang berzona merah, masyarakat diharapkan dapat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan keseharian.

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Bappeda Provinsi Lampung, 2 daerah yang memiliki zona risiko persebaran COVID-19 sangat tinggi yakni Kota Bandarlampung, dan Kabupaten Pesawaran.

Pesawaran memiliki 152 kasus dengan 6 kasus meninggal. Sementara itu ada 1.405 kasus positif dan 90 kematian di Kota Bandarlampung.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah