Jelang Pilkada, Wali Kota Bandarlampung Ingatkan untuk Tak Bagi-bagi 'Racun' pada Masyarakat

- 17 November 2020, 15:55 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi /

 

SEPUTAR LAMPUNG - Pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) tinggal menghitung hari, yakni akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

Dalam sisa waktu yang tidak lama lagi, berbagai persiapan mulai dilakukan oleh pihak terkait.

Salah satunya mengenai kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh pemilih. Termasuk juga sosialisasi mengenai protokol kesehatan mengingat Pilkada kali ini diselenggarakan di masa pandemi.

Selain hal teknis di atas, Wali Kota Bandarlampung Herman HN juga mengingatkan tentang bahayanya politik uang menjelang pemilu.

Baca Juga: Daftar 9 Provinsi yang Beri Pemutihan Denda Pajak STNK Sampai Akhir 2020, Buruan Cek Provinsimu!

Menurut Herman, politik uang yang dibagikan oleh calon kepala daerah agar bisa terpilih merupakan racun yang akan menyengsarakan masyarakat ke depannya.

"Jangan karena kita mengejar uang Rp200 ribu, tapi masyarakat jadi susah. Itu racun rakyat," kata Herman HN, di Bandarlampung, sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Selasa, 17 November 2020.

Herman menyarankan kepada masyarakat bila ada calon kepala daerah atau timnya membagikan uang agar ditolak dan segera tangkap serta laporkan ke pihak yang berwenang sebab itu menyusahkan rakyat bila jadi pemimpin.

"Masyarakat jangan mau dibohongi sama calon yang hanya umbar janji dan bermain uang ada sejarahnya, sudah mengeluarkan uang tidak mengembalikannya," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x