Walhi Lampung Minta Pemerintah Seriusi Masalah Pencemaran Way Sekampung

- 12 November 2020, 11:54 WIB
Nelayan Sungai Way Sekampung di Desa Asahan, Kecamatan Jabung Lampung Timur menunjukkan ikan yang mati akibat limbah yang mengotori di sungai setempat, Selasa, 10 November 2020.
Nelayan Sungai Way Sekampung di Desa Asahan, Kecamatan Jabung Lampung Timur menunjukkan ikan yang mati akibat limbah yang mengotori di sungai setempat, Selasa, 10 November 2020. /Antaralampung/Muklasin

SEPUTAR LAMPUNG - Pencemaran sungai (Way) Sekampung di Kabupaten Lampung Timur mendapat perhatian serius Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Daerah Lampung.

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri menyatakan bahwa pencemaran limbah di Way Sekampung merupakan kejahatan lingkungan serius. 

"Jelas pencemaran di Way Sekampung ini kejahatan lingkungan luar biasa," ujarnya, Rabu, 11 November 2020, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Walhi sendiri telah melakukan survei di Way Sekampung, dan mendapati sejumlah alur Way Sekampung airnya berubah warna menjadi hitam.

Baca Juga: Ternyata Daun dan Biji Alpukat Memiliki Banyak Manfaat yang Jarang Orang Ketahui, Seperti Apa?

"Kami temukan ada tujuh titik di aliran Way Sekampung airnya berubah warna menjadi hitam, tapi hambatannya kami belum dapat menemukan sumber limbah dari mana," ungkapnya. 

Walhi menduga limbah di Way Sekampung adalah limbah industri dari perusahaan.

Irfan mengatakan, pelaku pembuang limbah  ke Way Sekampung telah melanggar UU No 32 Tahun 2009 tentang  Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Walhi pun mendesak, pemerintah menghentikan pencemaran di Way Sekampung dan mulai melakukan penyelidikan. 

Baca Juga: Heboh Video Syur Mirip Gisel, Komnas PA Prihatin 1,5 Juta Anak Indonesia Sudah Ikut Menontonnya

Pemerintah pun harus memberikan sanksi tidak hanya administrasi tapi juga pidana kepada perusahaan yang terbukti membuang limbah ke Way Sekampung.

"Kami minta pemerintah dan penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi seadil-adilnya dan segera melakukan langkah pemulihan lingkungan," pintanya. 

Untuk diketahui, dalam beberapa hari ini aliran Way Sekampung Lampung Timur tercemar limbah, dan ini merupakan pencemaran kali kesekian yang terjadi di Way Sekampung. 

Baca Juga: Partai Demokrat Kembali Berduka, AHY Tiba-tiba Posting Lagi Ucapan Belasungkawa

Limbah tersebut tidak hanya mengganggu warga karena air Way Sekampung berubah hitam dan berbau, tapi juga membuat ikan-ikan mati. 

Warga daerah setempat pada Rabu, 11 November 2020 siang mengabarkan bahwa aliran Way Sekampung kembali tercemar limbah, dan kondisinya lebih parah dari hari sebelumnya. 

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x