Saat diinterogasi, FP mengakui bahwa dia telah melakukan aksi curat di wilayah hukum Polres Metro sebanyak 14 kali.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti telah kami amankan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali.
Kejadian ini sebagai pengingat untuk seluruh warga untuk tidak ceroboh dalam memarkir motor di mana saja. Selalu pastikan motor dalam keadaan terkunci saat ditinggal, dan kunci tersimpan aman dalam jangkauan pemilik. ***