Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah akan menyalurkan BLT BBM sebagai salah satu bentuk pengalihan subsisdi BBM.
Hal ini dilakukan pemerintah sebagai kompensasi terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi.
Bantuan BLT BBM yang diberikan pemerintah kepada KPM ini nantinya akan diterima sebesar Rp600 ribu.
Untuk penyalurannya, pemerintah akan menyalurkannya sebanyak dua kali pencairan.
Di mana dana Rp600 ribu tersebut akan diterima sebesar Rp300 ribu per bulannya yang akan diberikan pada September dan Desember 2022.
Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mengecek status BLT BBM pada DTKS, berikut akan diberikan caranya.
Berikut adalah cara untuk mengecek status BLT BBM pada laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
• Pertama yang harus dilakukan oleh KPM yaitu membuka situs resmi atau laman dari cekbansos.kemensos.go.id
• Setelah masuk dalam dasbord, masukan data wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)