SELAMAT! Inilah Penerima BSU 2022, Cek Nama Anda Melalui 4 Cara Ini, Anda Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu?

- 9 September 2022, 16:30 WIB
Cara cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu melalui link resmi Kemnaker.
Cara cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu melalui link resmi Kemnaker. /Unsplash/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan meyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 pada bulan September ini. Cek nama penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu melalui 4 cara ini, Anda termasuk?

Pada pencairan BSU 2022 tahap pertama sebesar Rp600 ribu, Kemnaker telah mengantongi 5 juta data calon penerima BLT Subsidi Gaji yang diberikan BPJS Kesehatan.

Data 5 juta calon penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji itu akan di cek dan dipadankan datanya apakah layak menerima bantuan atau tidak.

Berikut syarat umum penerima BSU bagi pekerja dan buruh sebagaimana yang dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:

Baca Juga: Cek Rekening! BSU Cair Hari Ini Jumat 9 September 2022, Selain Pekerja Tipe Ini Gagal Terima Subsidi Gaji

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Pekerja merupakan pemilik rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x