SEPUTARLAMPUNG.COM - Jamaah haji asal Lampung akan dipantau kesehatannya selama 21 hari setelah kepulangannya ke Tanah Air.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung Ahor Wiwit.
Ahor meminta, agar para jamaah haji yang telah pulang nanti aktif memperhatikan kondisi tubuhnya.
Jika merasa kurang sehat diharapkan para jemaah haji segera melaporkan ataupun menghubungi puskesmas setempat.
Baca Juga: Apa Itu Captcha? Simak Pengertian dan Fungsinya, Sering Digunakan untuk Masuk Laman Tertentu
"Saya harap kalau ada yang kurang sehat segara lapor atau menghubungi puskesmas terdekat agar mendapatkan perawatan, karena dalam 21 hari ke depan mereka masih dalam pemantauan tim kesehatan," kata Ahor seperti dikutip dari Antara Lampung pada Senin, 18 Juli 2022.
Di sisi lain, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Marjunet Danoe meminta agar jamaah haji yang berkontak erat dengan jamaah yang terpapar COVID-19 untuk segera melakukan isolasi mandiri (isoman).
Menurutnya hal itu perlu dilakukan guna mencegah adanya persebaran COVID-19 di daerah.