Guna Mudahkan Pemudik Pulang Kampung, Polsekta Kedaton Buka Gerai Vaksinasi di Terminal Rajabasa, Lampung

- 17 April 2022, 13:00 WIB
Gerai vaksinasi di Terminal Rajabasa. (ANTARA/HO)
Gerai vaksinasi di Terminal Rajabasa. (ANTARA/HO) /

Baca Juga: RILIS HARI INI! Nonton Streaming One Piece Episode 1014 Sub Indo Gratis Resmi di Link Ini, Yamato dan Ace

Dia juga menyampaikan, gerai vaksinasi Covid-19 tersebut dibuka mulai pukul 18.30 WIB hingga 20.00 WIB.

Dimana sejak dibuka pada Kamis, 14 April 2022, Atang menyampaikan sudah ada sekitar 200 pemudik yang melakukan vaksinasi Covid-19 di Terminal Rajabasa.

Sebagai catatan, ada 3 ketentuan yang jadi syarat dibolehkannya mudik oleh Pemerintah seperti yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, yakni:

1. Pemudik diwajibkan sudah menjalani vaksin booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga. Mereka yang sudah divaksin booster diperbolehkan mudik tanpa harus melakukan tes kesehatan.

2. Pemudik yang baru mendapatkan dosis lengkap atau dua dosis vaksin Covid-19 diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan dengan Rapid Tes Antigen sebelum melaksanakan mudik.

3. Pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis 1 Covid-19 diwajibkan menjalani tes PCR sebelum mudik.

4. Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun mereka tetap diwajibkan untuk tes usap PCR pada saat kedatangan.

Baca Juga: Mantan Kepala Desa Purwodadi, Kabupaten Pringsewu Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugi Rp200 Juta

Selain itu, menurut Surat Edaran (SE) Kemenhub No.36-38 Tahun 2022, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut, dan udara wajib mengisi eHAC (electronic-health alert card) sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Setkab ANTARA Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah